Kamis, 19/01/2012 20:19
Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali meraup penerimaan pajak Rp 4,089 triliun di 2011. Setoran pajak meningkat 13,2% dari 2010 yang mencapai Rp 3,612 triliun.
"Kanwil Pajak Bali melampaui target peneriman pajak pada tahun 2011 sebesar Rp 4,07 triliun atau surplus 0,48 persen dari target," Kata Kepala Kanwil DJP Bali Zulfikar Thahar pada jumpa pers di Bumbu Desa, Jl Puputan Raya Renon, Denpasar, Kamis (19/1/2012).
Thahar mengatakan Kanwil Pajak berhasil menghimpun penerimaan pajak hingga menembus target yang ditetapkan. Realisasi penerimaan pajak tahun 2011 mencapai Rp 4,089 triliun dari target sebesar Rp 4,07 triliun.
Realisasi penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 2,604 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 1,074 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 0,343 triliun, dan Pajak Lainnya (PL) Rp 0,67 triliun. "Sumber perolehan pajak terbesar disumbangkan PPh Rp 2,604 triliun, melampaui target Rp
2,583 triliun atau 100,79 persen," kata
2,583 triliun atau 100,79 persen," kata
Tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di Bali mencapai 63,5 persen dari 423 ribu wajib pajak di tahun 2011. Pencapaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2010 yaitu 56% dari jumlah wajib pajak sebanyak 368 ribu. Tingkat kepatuhan ini melampaui target kepatuhan tingkat nasional sebesar Rp 62,5 persen.
Ia berharap penerimaan pajak di Bali tahun 2012 dan 2013 akan meningkat. Penerimaan pajak diharapkan dari dua proyek besar yang digarap di Bali, yaitu perluasan Bandara Ngura Rai dan pembangunan Bali International Park (BIP).
"Proyek besar itu meningkatkan geliat perekonomian di Bali sehingga berpengaruh pada penerimaan pajak," kata Thahar.
sumber : detik