Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , » Jelang Nyepi, Mercon Dilarang Keras

Jelang Nyepi, Mercon Dilarang Keras

Written By Dre@ming Post on Rabu, 29 Februari 2012 | 5:14:00 AM

Rabu, 29 Pebruari 2012, 05:09

Mercon
DENPASAR - Kasus mercon yang selama ini sudah banyak makan korban jiwa, diantisipasi pada Perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1934 pada 27 Maret mendatang. Ketua MUDP (Majelis Utama Desa Pakraman) Bali Jro Gede Putus Upadesa Wayan Suwena, Senin (27/2) mengatakan, penggunaan mercon dan sejenisnya sepakat dilarang dalam perayaan Nyepi terutama pada saat pangerupukan (sehari sebelum Nyepi).

Jro Suwena mengatakan hal itu merupakan hasil pertemuan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), MUDP, tokoh masyarakat dan tokoh agama pekan lalu di Kantor FKUB Bali. Jro Suwena menegaskan kasus korban meninggal, korban luka-luka akibat mercon menjadi pengalaman, sehingga dalam pertemuan itu, MUDP mengusulkan dua hal, yakni melarang penggunaan mercon dan meminta aparat keamanan untuk mengamankan kesepakatan lembaga-lembaga agama dan keagamaan. “Mercon atau sejenisnya sepakat dilarang penggunaannya. Kita menghindari kasus-kasus bencana korban meninggal, luka-luka akibat mercon itu. Kita berharap aparat keamanan menindak tegas penggunaan
mercon,” ujar Jro Suwena.

Terkait dengan perayaan Nyepi yang bersamaan dengan hari Jumat dimana umat Muslim juga melaksanakan Sholat Jumat, kata Jro Suwena, disepakati umat non Hindu (Muslim) beribadah tidak menggunakan kendaraan. Kalau beribadah mencari tempat atau lokasi terdekat dari tempat tinggal bersangkutan, atau mencari tempat lain setelah ada kesepakatan dengan lingkungan setempat. “Artinya harus ada musyawarah dengan lingkungan setempat,” tegas Jro Suwena. Sementara Pemprov Bali telah mengeluarkan surat edaran. Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 003.1/6237/BKD tertanggal 4 Oktober 2011 tentang hari libur nasional dan dispensasi Hari Raya Hindu terkait dengan perayaan Nyepi Caka pada 27 Maret 2012 mendatang perayaan Nyepi dimulai 23 Maret pukul 06.00 wita sampai dengan 24 Maret pukul 06.00 wita. Pintu pelabuhan laut diseluruh Bali ditutup, terminal juga diberlakukan hal yang sama. Dispensasi secara tradisional hanya dikeluarkan oleh Desa Pakraman, Desa Adat dan Banjar untuk orang sakit, melahirkan atau ada bencana.

Kepala Biro Humas Pemprov Bali Ketut Teneng, Selasa (28/2) mengatakan, pengoperasian Bandara Ngurah Rai juga diatur. Penerbangan transit di Bandara Ngurah Rai diizinkan, tetapi dilarang mengangkut penumpang dengan tujuan akhir Denpasar atau berangkat dari Denpasar, yang diizinkan hanya transit dan transfer. Sementara penerbangan internasional penerbangan dengan tujuan akhir dan keberangkatan pertama dari Bandara Ngurah Rai ditiadakan. Kalau penerbangan transit di Bandara Ngurah Rai diizinkan tetapi dilarang mengangkut penumpang dengan tujuan akhir Denpasar atau berangkat dari Denpasar. “Yang diizinkan diangkut hanya penumpang transfer dan transit,” tegas Teneng. Untuk penerbangan lintas (overfly) technical landing dan emergency landing diizinkan. Khusus technical landing awak pesawat dan penumpang diharuskan tetap berada di Bandara selama Hari Raya Nyepi. 

sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen