Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , » Logo PDIP di Kotak Suara PAS, Kertas Suara Kisruh

Logo PDIP di Kotak Suara PAS, Kertas Suara Kisruh

Written By Dre@ming Post on Rabu, 24 April 2013 | 3:39:00 AM

Yang jadi biang masalah dalam kasus ini adalah tercantumnya logo PDIP di kotak suara PAS. Panwaslu Bali menganggap hal ini di luar ketentuan. Seharusnya, kandidat yang diusung PDIP menggunakan format sesuai dengan yang sampaikan ketika mendaftar ke KPU Bali. Waktu itu, formatnya logo hanya pin kecil di dada Cawagub Dewa Sukrawan. Namun, dalam kertas suara yang telanjur dicetak, logo PDIP cukup besar terpampang di foto PAS.
Pencetakan kertas suara oleh KPU Bali untuk coblosan Pilgub, 15 Mei 2013, berujung kisruh. Masalahnya, kubu Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta alias Pasti-Kerta (Cagub-Cawagub yang diusung Koalisi Bali Mandara) protes pencantuman logo partai dalam kertas suara pasangan AA Gede Ngurah Puspayoga-Dewa Sukrawan alias PAS (diusung PDIP bersama PKS). Diduga karena kisruh ini, anggota KPU Bali Divisi Logistik, Gayatri, disebut-sebut mengundurkan diri.

Yang jadi biang masalah dalam kasus ini adalah tercantumnya logo PDIP di kotak suara PAS. Panwaslu Bali menganggap hal ini di luar ketentuan. Seharusnya, kandidat yang diusung PDIP menggunakan format sesuai dengan yang sampaikan ketika mendaftar ke KPU Bali. Waktu itu, formatnya logo hanya pin kecil di dada Cawagub Dewa Sukrawan. Namun, dalam kertas suara yang telanjur dicetak, logo PDIP cukup besar terpampang di foto PAS. Karena masalah ini, Panwaslu mengadu ke KPU Bali. Kemudian, KPU Bali terpaksa memanggil kedua kubu Cagub-Cawagub, Selasa (23/4).

Dalam rapat tertutup di Kantor KPU Bali, Jalan Cok Agung Tresna Denpasar) kemarin, kubu PAS (kandidat nomor urut 1) diwakili Ketua Tim Pemenangan AA Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat, Tim Advokasi DPD PDIP Bali Nyoman Gede Sudiantara, dan Wakil Ketua DPD PDIP Bali Nyoman Parta. Sedangkan pihak Pasti-Kerta (kandidat nomor urut 2) diwakili Wasekjen DPP Golkar Gede Sumarjaya Linggih alias Demer dan Koordinator Forum Relawan Bali Mandara (Forbara), Ketut Ngastawa. Ketua Panwaslu Bali, Made Wena, juga ikut hadir. Dalam rapat tertutup itu, kedua kubu ngotot dengan pendirian masing-masing. Kubu Pasti-Kerta keberatan pencantuman logo PDIP dalam kertas suara PAS.

Sebaliknya, kubu PAS ngotot bahwa kertas suara yang sudah telanjur dipesan untuk cetak itu sudah kesepakatan bersama antara kedua belah pihak, lengkap dengan tandatangan sebagai bukti persetujuan. Bahkan, kesepakatan itu bermaterai dengan tandatangan basah Tim Pemenangan masing-masing. Ketua Panwaslu Bali, Made Wena, menegaskan pihaknya bertugas melakukan pengawasan. Dalam menjalankan tugasnya, Panwaslu menemukan hasil pencetakan kertas suara yang berbeda dari kesepakatan 30 Maret 2013 lalu. "Waktu itu formatnya logo hanya pin kecil di dada Calon Wakil Gubernur Dewa Nyoman Sukrawan. Saat ini, logo partainya besar di bawah kedua kandidat. Itu kita ketahui setelah dicetak. Jadi, harus dikembalikan ke format awal," ujar Made Wena. Menurut Made Wena, dalam Peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2009 pasal 6 ayat 2 tentang pengadaan losgitik, norma, prosedur penyelenggaraan Pemilu, disebutkan bahwa pada kertas suara yang dicantumkan adalah foto paket calon, nomor urut calon, dan nama calon.

“Panwaslu dalam hal ini melakukan langkah-langkah pencegahan, supaya surat suara tidak menjadi masalah di kemudian hari. Lebih baik sekarang dikomunikasikan antara KPU dengan pihak kandidat, daripada nanti saat pemilihan bermasalah,” ujar Made Wena. Sementara, kubu PAS melalui Juru Bicara DPD PDIP Bali Nyoman Gede Sudiantara meminta Panwaslu independen dalam mengambil sikap. “Pihak paket Nomor 2 (Pasti-Kerta) memakai warna merah saja, kita nggak protes kok. Kami dari kubu PAS berharap pihak lembaga Panwaslu dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu ini tidak berpihak,” ujar Sudiantara. “Kalau kertas suara ini dicetak ulang, maunya apa? Apakah Pilgub ini mau dikorbankan dengan mencetak kertas suara ulang yang menghabiskan miliran rupiah? Kasihan masyarakat, lebih baik dana itu untuk rakyat saja,” imbuhnya.

Sudiantara menegaskan, kubu PAS tidak akan bergeser dari keputusan partai. “Tidak ada aturan yang melarang. Ini logo partai pengusung yakni PDIP. Kami akan mempertahankan mati-matian. Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh elemen partai untuk tetap mempertahankan logo PDIP di kertas suara," katanya. Menurut dia, kesepakatan terhadap desain kertas suara tersebut sudah disepakati masing-masing pihak dan ditandatangani di atas meterai. Jadi, kekuatan hukumnya sudah jelas. Sedangkan apa yang diserahkan ke KPU saat pendaftaran, hanya gambar awal dan terus mengalami perubahan. Perubahan itu, kata dia, sendiri sudah disampaikan ke KPU dan diketahui Tim Pasti-Kerta.

"Buktinya, mereka menandatangani kesepakatan di atas materai. Yang menandatangani Sekretaris Tim Pemenangan mereka, Komang Purnama," jelas Sudiantara. Di sisi lain, Sumarjaya Linggih alias Demer selaku wakil Pasti-Kerta mengatakan pihaknya berpijak pada aturan terkait protes surat suara yang telanjur dicetak ini. “Bukan protes yang ngawur tanpa dasar. Kita berpijak pada aturan pasal 6 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2009 itu. Kita berharap penyelengaraan Pilgub Bali harus adil dan demokratis, tanpa ada pelanggaran-pelanggaran aturan,” tegas Demer. Menurut Demer, dalam pasal 6 ayat 2 Peraturan KPU jelas berbunyi, surat suara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) untuk memuat atau berisi nomor, foto, dan nama pasangan calon. “Bukan logo partai. Tapi, kertas suara yang dicetak ada logo partainya,” imbuh anggota Fraksi Golkar DPR dua kali periode ini. Sedangkan Ketut Ngastawa membenarkan ada penandatanganan kesepakatan dengan kubu PAS, di mana pihak Pasti-Kerta ditandatangani Sekretaris Pemenangan Tim, Komang Purnama.

Namun, kala itu pihaknya tidak memperhatikan betul format kertas suara PAS. "Kami hanya memperhatikan format kami (kertas suara Pasti-Kerta). Bahwa ternyata Panwaslu dan masyarakat menyatakan itu tidak baik, tidak benar, ya tentu kami respons. Justru keliru jika kami tidak meresponsnya. Karena itu, semua harus dikembalikan kepada koridor hukum, sehingga Pemilu bisa berjalan jujur dan adil," tegas Ngastawa. Sementara, KPU Bali selaku penyelenggara Pilgub 2013 belum bisa memberikan keputusan apakah kertas suara PAS akan dicetak ulang atau tidak. Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Ketut Udi Prayudi, mengatakan KPU Bali masih akan mengkomunikasikan masalah ini dengan para kandidat. “Belum ada keputusan apa pun. Masih akan kita komunikasikan dlu,” ujar Udi Prayudi.

Sementara itu, di tengah kisruh soal kertas suara kandidat Pilgub 2013, terbetik informasi Komisioner KPU Bali Divisi Logistik, Gayatri, mengundurkan diri dari posisinya. Ada dua versi yang beredar di lingkaran KPU Bali terkait motif pengunduran diri Gayatri ini. Versi pertama, Gayatri mundur dari KPU Bali dengan alasan akan mengikuti pendidikan program Doktor. Namun, versi kedua menyebutkan Gayatri mundur setelah ada masalah. Soalnya, surat suara tersebut bisa bermasalah kalau kandidat menolaknya atau dicetak ulang. Jika dicetak ulang, tentu akan menimbulkan kerugian negara dan berpeluang terjadinya pidana. Sumber juga menangkap adanya ketidakharmonisan di internal KPU Bali. Sebab, pencetakan suara dilakukan pihak Divisi Logistik dan Sekretariat KPU KPU Bali tanpa sepengetahuan Komisioner KPU Bali lainnya. “Gayatri sebagai Komisioner KPU Divisi Logistik, tidak melakukan pleno dengan Komisioner KPU lainnya, tapi malah langsung mencetak kertas suara,” ujarnya.

Sayangnya, hingga Selasa kemarin Gayatri belum bisa dimintai komentar terkait dengan pencetakan surat suara kandidat Cagub-Cawagub hingga isu pengunduran dirinya dari KPU Bali. Saat dihubungi melalui ponselnya, terdengar nada sambung namun tidak dijawab.

sumber : NUSABALI
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen