Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , » PDIP Persoalkan Plh Gubernur

PDIP Persoalkan Plh Gubernur

Written By Dre@ming Post on Selasa, 30 April 2013 | 8:01:00 AM

Kepala Biro Humas Pemprov Bali Ketut Teneng - Menurut Teneng, surat penunjukan Plh itu menjadi satu lampiran dengan izin cuti Gubernur Made Mangku Pastika. Kata Teneng, izin cuti Mangku Pastika turun pada Jumat, 26 April 2013. Sabtu dan Minggu adalah hari libur, sehingga surat tersebut baru sampai Senin kemarin. “Surat dari Mendagri soal izin cuti dan penunjukan Plh sudah disampaikan ke DPRD Bali menjadi satu lampiran. Tidak ada niat tidak memberitahukan DPRD Bali,” ujar Teneng. Soal penunjukan Plh itu, kata Teneng memang mekanismenya ada. Plh dijabat Sekprov Bali adalah sesuai dengan aturan. “Semuanya mengikuti mekanisme dan aturan, prosesnya sudah diketahui juga oleh Mendagri,” tegas Teneng.
DENPASAR - Suasana jelang perhelatan Pilgub Bali 2013 terus memanas. Serangan terhadap Gubernur Made Mangku Pastika terus ditembakkan lawan politiknya. Kini persoalan penunjukan pelaksana harian (Plh) Gubernur Bali yang dijabat Sekprov Bali Tjokorda Ngurah Pemayun dimasalahkan.

Adalah Fraksi PDIP DPRD Bali mempersoalkan adanya Plh Gubernur tersebut. Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Made Supartha menuding Gubernur Made Mangku Pastika harusnya memberitahukan kepada Dewan menunjuk Plh. Supartha, Senin (29/4) mengungkapkan, penunjukan pelaksana harian (Plh) Gubernur mestinya mekanismenya disampaikan ke Dewan. Namun, menurutnya, Dewan tidak ada menerima pemberitahuan. “Pemerintahan yang baik dan transparan itu adalah ada koordinasi. Kita tidak ada diberitahukan oleh pihak Eksekutif, Gubernur tidak ada memberitahukan, tiba-tiba saja sudah ada Plh,” ujar Supartha.

Politisi asal Tabanan yang menjadi PAW mantan Ketua Fraksi PDIP Made Sudana ini, mengatakan pihaknya mengusulkan Gubernur Made Mangku Pastika dipanggil saja ke DPRD Bali. Dalam rapat internal di DPRD Bali kemarin, Supartha mengaku sudah menyampaikan hal itu. “Harus ada klarifikasi soal penunjukan Plh ini. Kenapa tidak ada pemberitahuan. Apalagi ini dalam masa-masa Pilgub Bali yang mana pemerintah harus transparan ketika mengambil keputusan,” tegas pria yang juga advokat ini. Gubernur Made Mangku Pastika dalam masa kampanye Pilgub Bali mulai 28 April sampai 10 Mei memang mengajukan cuti. Mangku Pastika sendiri maju sebagai Cagub berpasangan dengan Ketut Sudikerta yang masih menjabatg sebagai Wakil Bupati Badung. Cuti tersebut diajukan ke Mendagri melalui Biro Tata Pemerintahan. Soal tidak dilibatkannya DPRD Bali ini, pihak Pemprov Bali membantah Eksekutif tidak memberitahukan kepada Dewan. Kepala Biro Humas Pemprov Bali Ketut Teneng menegaskan, bahwa penunjukan Plh Gubernur sudah dikirimkan ke DPRD Bali. Surat pemberitahuan tersebut mengikuti proses hari kerja. “Kita sudah kirimkan ke DPRD Bali,” ujar Teneng.

Menurut Teneng, surat penunjukan Plh itu menjadi satu lampiran dengan izin cuti Gubernur Made Mangku Pastika. Kata Teneng, izin cuti Mangku Pastika turun pada Jumat, 26 April 2013. Sabtu dan Minggu adalah hari libur, sehingga surat tersebut baru sampai Senin kemarin. “Surat dari Mendagri soal izin cuti dan penunjukan Plh sudah disampaikan ke DPRD Bali menjadi satu lampiran. Tidak ada niat tidak memberitahukan DPRD Bali,” ujar Teneng. Soal penunjukan Plh itu, kata Teneng memang mekanismenya ada. Plh dijabat Sekprov Bali adalah sesuai dengan aturan. “Semuanya mengikuti mekanisme dan aturan, prosesnya sudah diketahui juga oleh Mendagri,” tegas Teneng. 

SUMBER : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen