Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , , , » Capai Rp 260 Miliar, Mesir: “Stop Dulu Penyisihan PHR Sebelum Ada Pertanggungjawaban,”

Capai Rp 260 Miliar, Mesir: “Stop Dulu Penyisihan PHR Sebelum Ada Pertanggungjawaban,”

Written By Dre@ming Post on Rabu, 15 Oktober 2014 | 2:14:00 PM

“Stop dulu penyisihan PHR sebelum ada pertanggungjawaban,” ucap mesir, mantan Perbekel Desa Kutuh, Kuta Selatan. Mesir juga menyontohkan, untuk pemberian bantuan kepada masyarakat yang nilainya jutaan rupiah saja, laporan pertanggungjawabannya haruslah lengkap. Sebagai bukti jika bantuan diarahkan dengan tepat. “Tapi kenapa, bantuan dari penyisihan dana PHR yang nilainya ratusan miliar tidak ada laporan pertanggungjawabannya. Masa tidak ada laporan pertanggungjawabannya?,” ujarnya penuh tanya.
MANGUPURA : Penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang diberikan kepada provinsi dan sejumlah kabupaten di Bali, dinilai tidak transparan. Pasalnya, penerima penyisihan dana hibah bernilai ratusan miliar titu, disebut-sebut tidak pernah memberikan laporan pertanggungjawaban kepada pihak pemberi (Pemkab Badung).

Gonjang-ganjing terkait belum transparannya penyisihan PHR terungkap dalam rapat kerja Komisi II dan III DPRD Badung dengan eksekutif, Selasa (14/10) kemarin di Kantor DPRD Badung. Masalah ini pun sempat menjadi perbincangan hangat saat rapat. Bahkan, kalangan dewan sempat beberapa kali mengajukan pertanyaan kepada Kepala Bappeda dan Litbang Wayan Suambara, yang turut menghadiri rapat. Rapat sendiri dipimpin langsung wakil ketua II DPRD Badung I Made Sunarta.

Karena belum ada transparansi terkait laporan pertanggungjawaban penerima dana penyisihan PHR, anggota dewan Nyoman Mesir, meminta pihak eksekutif untuk sementara menangguhkan pemberian dana tersebut. Pemberian dana penyisihan PHR bisa kembali dilanjutkan bila penerima bersedia memberikan laporan pertanggungjawabannya.

“Stop dulu penyisihan PHR sebelum ada pertanggungjawaban,” ucap mesir, mantan Perbekel Desa Kutuh, Kuta Selatan. Mesir juga menyontohkan, untuk pemberian bantuan kepada masyarakat yang nilainya jutaan rupiah saja, laporan pertanggungjawabannya haruslah lengkap. Sebagai bukti jika bantuan diarahkan dengan tepat. “Tapi kenapa, bantuan dari penyisihan dana PHR yang nilainya ratusan miliar tidak ada laporan pertanggungjawabannya. Masa tidak ada laporan pertanggungjawabannya?,” ujarnya penuh tanya.

Pertanyaan serupa juga dilontarkan I Putu Alit Yandinata, politisi asal Desa Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal. Dikatakannya, memang, gubernur tidak memberikan laporan ke bupati. Tapi dalam masalah ini konteksnya antara pemberi dan penerima. Jadi penerima wajib memberikan laporan kepada pemberi dana penyisihan PHR, dalam hal ini kepada Pemkab Badung.

Menanggapi hujan pertanyaan itu, Kepala Bappeda dan Litbang Badung Wayan Suambara mengatakan, laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan penyisihan PHR untuk enam kabupaten yang diarahkan oleh Pemprov Bali, setiap tahun telah disampaikan. Hanya saja diakui, detailnya, Suambara menaku tidak mengetahui secara pasti.

“Pemprov setiap tahun rutin memberikan laporan, diterima oleh bagian keuangan sekretariat daerah,” terangnya. Suambara menjelaskan, kesepakatan pemberian dana penyisihan PHR telah dilakukan, bahkan sejak lama. Alokasi dana hibah diberikan sesuai kesepakatan. Penyisihan dana PHR bervariasi antara 15-20 persen.

Berdasarkan informasi, penyisihan dana PHR ke Pemprov Bali tahun 2010 mencapai Rp 123.272.913.280, tahun 2011 sebesar Rp 146.992.557.075, tahun 2012 sebesar Rp 184.928.563.879, tahun 2013 sebesar Rp 195.839.975.881, tahun 2014 sebesar Rp 228.764.282.543, sementara tahun 2015 di RAPBD dipasang sekitar Rp 260 miliar.





sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen