Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , » Memilukan! Daerah Lain Rp 6.600, Harga Premium di Bali Rp 7.000 Per Liter

Memilukan! Daerah Lain Rp 6.600, Harga Premium di Bali Rp 7.000 Per Liter

Written By Dre@ming Post on Sabtu, 17 Januari 2015 | 1:45:00 PM

Bila dihitung, harga premium di Bali Rp 6.600 + 5% (PBBKB), yaitu Rp 6.930/liter.PBBKB di Bali ditetapkan 10%, namun dalam komponen harga Rp 6.600 per liter sudah termasuk PBBKB 5%, jadi tinggal ditambah lagi PBBKB 5%.PBBKB sebesar 10% di Bali tersebut sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2011. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan pemprov telah menyetujui draf perubahan perda tersebut, Kamis (15/1). Angka yang disetujui adalah lima persen, sama seperti di Jawa.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penurunan harga bensin premium menjadi Rp 6.600/liter dan solar Rp 6.400/liter, Jumat (16/1/2015) siang. Namun untuk Bali, harga bensin tetap lebih mahal yakni Rp 7.000/liter.

Harga baru untuk premium dan solar ini akan berlaku pada Senin, 19 Januari 2015 pukul 00.00. Untuk bensin premium, saat ini tidak ada lagi subsidi yang diberikan pemerintah.

"Harga Rp 6.600/liter itu berlaku keseluruhan, tapi karena di Jawa-Madura, dan Bali (Jamali) merupakan jenis BBM umum, bukan penugasan, harga efektifnya tergantung pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Sudah pasti harga di Bali lebih tinggi, karena pemerintah daerahnya menetapkan PBBKB-nya 10%, sementara di Jawa-Madura PBBKB hanya 5%," ujar Menteri ESDM Sudirman Said saat memberikan penjelasan terkait harga BBM di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, kemarin.

Sebelumnya, sejak 1 Januari 2015 harga bensin premium Rp 7.600/liter. Sedangkan di Bali Rp 7.950/liter. Itu artinya secara nasional turun Rp 1.000, sedang di Bali turun Rp 950.

Sudirman menambahkan, harga bensin premium Rp 6.600/liter tersebut sudah termasuk harga dasar, yang terdiri dari biaya perolehan, biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan margin untuk badan usaha penyalurnya seperti PT Pertamina (Persero).

"Harga dasar BBM itu ditambah PPN dan PBBKB masing-masing Pemda, jadinya Rp 6.600/liter," katanya.

Terkait harga premium di wilayah Jawa Madura dan Bali (Jamali), Sudirman menjelaskan, harga premium Rp 6.600/liter sudah termasuk margin 5% untuk Pertamina.

"Harga premium di Jamali sudah termasuk margin badan usaha bagi Pertamina sebesar 5%," ungkapnya.

Bila dihitung, harga premium di Bali Rp 6.600 + 5% (PBBKB), yaitu Rp 6.930/liter.

PBBKB di Bali ditetapkan 10%, namun dalam komponen harga Rp 6.600 per liter sudah termasuk PBBKB 5%, jadi tinggal ditambah lagi PBBKB 5%.

PBBKB sebesar 10% di Bali tersebut sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2011. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan pemprov telah menyetujui draf perubahan perda tersebut, Kamis (15/1). Angka yang disetujui adalah lima persen, sama seperti di Jawa.

Draf perubahan tersebut masih harus dibahas dalam sidang DPRD Bali. Masyarakat Bali masih harus menunggu pengesahan dari DPRD agar harga bensin premium di Bali bisa sama dengan di daerah lainnya.

Sementara itu untuk BBM jenis solar, pemerintah mengklaim masih memberikan subsidi sebesar Rp 1.000 per liter.

Presiden Jokowi sebelumnya mengumumkan telah menurunkan harga jual solar menjadi Rp 6.400 per liter dari angka Rp 7.250 per liter atau turun Rp 850 per liter.

"Solar masih disubsidi Rp 1.000 per liter karena harga keekonomiannya masih Rp 7.400 per liter," kata Sudirman.

Harga Premium Indonesia kini termurah di kawasan Asia Tenggara. Berdasar data Global Petrol Price tanggal 12 Januari 2015, harga BBM Indonesia berada di level 0,74 dolar AS. Saat itu, harga BBM Malaysia berkisar pada level 0,54 dolar AS. Setelah Jokowi kembali menurunkan harga premium dan solar, harga BBM Indonesia berada di level 0,52 dolar AS per liter.

Pada 1 Januari 2015 lalu pemerintah juga menurunkan harga premium dan solar. Melalui Peraturan Menteri No 39 Tahun 2014, pemerintah menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Sementara harga solar turun menjadi Rp 7.250 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter.

Harga premium tersebut sudah sesuai pasar. Perhitungan harga tersebut mengacu MOPS sebesar 73 dolar AS per barrel dan kurs Rp 12.380 per dolar AS pada periode 25 November 24 Desember 2014.

Untuk diketahui, harga premium bakal mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Saat harga minyak dunia menanjak, harga premium bakal ikut meroket. Namun demikian, kebijakan pencabutan subsidi premium tersebut tidak otomatis harga BBM diserahkan ke mekanisme pasar. Pemerintah akan menetapkan harga dasar dan harga jual eceran BBM.

Pemerintah akan mengevaluasi dan menetapkan harga dasar dan harga jual eceran premium setiap dua minggu. Harga dasar ini terdiri dari biaya perolehan, biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan margin untuk badan usaha. Sedang harga jual eceran mencakup harga dasar plus pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).







ungasan.com
sumber : tribun
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen