DENPASAR- Universitas Udaya Bali bakal segera menjadi kampus tanpa rokok. Rektor Unud Ketut Suastika mengungkapkan beberapa langkah nyata Unud menciptakan kampus tanpa asap rokok. Salah satunya dengan menerapkan larangan terhadap seluruh kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan produsen rokok.
"Aturan mengenai KTR (Kawasan Tanpa Rokok) sebenarnya sudah diterapkan di Udayana sekitar tahun 2013 lalu. Misalnya dengan menyetop semua kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan produsen rokok sebagai sponsornya," tegas Prof Suastika.
Saat disinggung mengenai beberapa program beasiswa yang masih disponsori oleh perusahaan rokok, Suastika tidak menampik bahwa program beasiswa tersebut masih diterapkan di Universitas Udayana.
"Program beasiswa/ foundation yang menggunakan 'baju' produsen rokok memang masih ada. Tidak hanya di Udayana tapi juga di seluruh Universitas di Bali. Namun hal tersebut sudah sempat kita bahas di lingkungan rektorat, dan diketahui beasiswa tersebut jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan beasiswa yang diberikan oleh pihak pemerintah. Jadi ada kemungkinan ke depannya kita akan lebih selektif dalam menentukan program beasiswa yang masuk ke Universitas Udayana," ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusannya Suastika bahkan sempat melontarkan pendapat bahwa jika kebiasaan merokok masih saja menjamur di lingkungan Universitas Udayana, pihaknya akan memperlakukan aturan tegas. Nanti setiap mahasiswa baru wajib untuk menandatangani suatu perjanjian yang melarang mahasiswa untuk merokok di lingkungan kampus.
Terkait dengan pengawasan dan sanksi, pihaknya mengakui akan mempertegas pengawasan di tiap fakultas terkait larangan merokok di kampus.
Pihaknya juga mengakui masih belum dapat menindak tegas mahasiswa yang ketahuan merokok dan hanya sebatas menegur.
"Sampai saat ini kita hanya bisa menegur bagi yang ketahuan merokok di Lingkungan kampus, meskipun ada tanggapan bahwa merokok adalah hak dari orang tapi orang lain juga punya hak untk tidak terganggu dengan asap rokok," tegasnya.
ungasan.com
sumber : tribun