Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , , » SK Menkum dan HAM Menguatkan MPG, Golkar Kubu Sudikerta Siap Minggir

SK Menkum dan HAM Menguatkan MPG, Golkar Kubu Sudikerta Siap Minggir

Written By Dre@ming Post on Rabu, 11 Maret 2015 | 7:35:00 AM

Sudikerta dan Demer
Golkar Bali Kubu Ketut Sudikerta Siap Minggir

DENPASAR - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly akhirnya mengesahkan kepengurusan DPP Golkar kubu Agung Laksono, Selasa (10/03/2015).

Keputusan ini membuat kubu Aburizal Bakrie (Ical) di Bali yang dikomandani Ketut Sudikerta mulai melemah. Kubu Sudikerta menyatakan siap minggir jika nanti sudah menerima salinan keputusan dari Menkum HAM yang menyatakan kubu Agung, sah.

Wakil Ketua DPD I Golkar Bali kubu Sudikerta, IGP Wijaya mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat surat resmi mengenai keputusan Menkum HAM mengenai DPP Golkar yang sah.

Apakah memang benar kubu Agung yang sah, seperti yang ramai diberitakan, Wirya belum menerima kepastiannya.

Sebelum mengambil sikap, kata Wirya, tentu perlu dicek terlebih dahulu kebenaran keputusan Menkum HAM yang menyatakan kubu Agung yang sah.

“Kami belum terima surat resminya, jadi kami belum bisa mengambil sikap apa-apa,” kata Wijaya saat dihubungi, Selasa (10/03/2015) malam.

Wijaya menegaskan, jika SK Menkum HAM sudah pasti dan status hukumnya inkrah (berkekuatan tetap), maka pihaknya siap minggir. Tidak akan ngotot melakukan perlawanan. Juga tidak perlu dibuat rumit.

“Kalau memang sudah inkrah kubu Agung Laksono, memang kami akan mundur. Simple saja, tidak ada yang luar biasa,” ujar Wijaya.

Wijaya mengakui, memang ada wacana untuk pengabungan kepengurusan antara kubu Agung dengan kubu Ical di Bali, saling merangkul atau merger. Tapi secara pribadi, Wijaya menyatakan, memilih untuk mundur sesuai komitmen sebelumnya.

“Saya secara pribadi akan mundur. Tentu tidak keluar dari Golkar, tapi akan mengambil jarak dari kepengurusan,” kata Wijaya.

Demer Larang Kubu Sudikerta Atasnamakan Golkar

DENPASAR - Plt Ketua Golkar Bali kubu Agung Laksono, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer menyatakan, SK Menkum dan HAM pada prinsipnya menguatkan putusan Mahkamah Partai Golkar, yaitu menerima kepengurusan DPP Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.

Dalam surat yang ditandatangani Menkum dan HAM Yasonna Laoly tersebut, kubu Agung diminta untuk mengakomodir kubu Ical dalam kepengurusan dengan memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.

Terbitnya keputusan tersebut tentu akan berpengaruh terhadap kepengurusan Golkar Bali. Demer berjanji akan mengakomodir personil dari kubu Sudikerta. Namun yang berhak memberikan penilaian adalah kubu Agung.

“Tentu kami yang berhak memberikan penilaian siapa saja yang berhak duduk di kepengurusan,” kata Demer, Selasa (10/03/2015).

Menurut Demer yang dihubungi sedang berada di Jakarta, pihaknya belum mengajukan tawaran apa pun kepada kubu Sudikerta.

Pasalnya, setelah keputusan Menkum dan HAM terbit, Ical masih menggalang kekuatan dengan melakukan konsolidasi.

Namun, Demer meminta kepada pengurus Golkar Bali kubu Sudikerta bisa memahami kondisi yang ada dan tidak lagi bertindak atas nama Golkar. Baik itu untuk urusan ke dalam maupun keluar. Sebab secara hukum, pengurus Golkar kubu Ical tidak berhak bertindak atas nama Golkar terhitung sejak keluarnya SK Menkum dan HAM, 10 Maret 2015.

“Saya minta agar pengurus DPD Golkar Bali dari kubu Sudikerta tidak lagi bertindak atas nama Golkar. Baik itu ke dalam maupun ke luar. Terhitung sejak hari ini (kemarin), Selasa 10 Maret 2015 mereka tidak punya hak menggunakan stempel, kop surat bahkan sekretariat Golkar, karena bisa dianggap sebagai tindakan melanggar hukum,” kata Demer yang juga anggota DPR RI ini.

Mengenai sekretariat, Demer berharap agar pihak Sudikerta bisa secara sadar menyerahkan. Jika tidak, akan ada upaya lanjutan yang ditempuh kubu Agung. Jika komunikasi informal dengan kubu Sudikerta diabaikan, maka melayangkan surat resmi.

Jika tetap tidak diabaikan, maka kubu Agung akan meminta pihak berwenang untuk melakukan tindakan penegakan hukum, yaitu mengosongkan sekretariat Golkar Bali di Jalan Surapati, Denpasar.

Upaya itu akan dilakukan beberapa hari ke depan. Karena begitu SK Menkum dan HAM terbit, kubu Ical masih melakukan konsolidasi. Hasil akhir dari konsolidasi kubu Ical akan sangat menentukan langkah apa yang harus diambil kubu Agung.

Kubu Agung Segera Gelar Musda dan Kocok Ulang Cabup di Pilkada Bali

DENPASAR - Plt Ketua Golkar Bali kubu Agung Laksono, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer menyatakan, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan melakukan pembenahan struktur kepengurusan paska Menkum dan HAM mengesahkan DPP pimpinan Agung Laksono.

Saat ini di setiap kabupaten/ kota sudah ditunjuk Plt ketua dan sekretaris. Mereka bertugas menyiapkan Musyawarah Daerah (Musda) yang akan digelar pada Juni mendatang, saat kepengurusan DPD II kubu Sudikerta berakhir.

Selain menyiapkan Musda, Plt juga diberi hak untuk menjaring bakal calon bupati/ wali kota yang akan diusung ke Pilkada 2015. Mengenai kepanitian penjaringan Cabup/ Cawali, menurut Demer, akan dibahas pekan depan sekembalinya dari Jakarta.

Melihat rentang waktu yang ada, Demer yakin proses Musda akan tuntas sebelum Juni, sehingga pada bulan Juli, Golkar sudah memiliki kepengurusan definitif untuk mendaftarkan Cabup/ Cawali ke KPU.

“Saya yakin semua berjalan sesuai rencana, bagi para calon bupati/ wali kota sebenarnya sudah bisa membangun komunikasi informal dengan kami,” pungkas Demer, Selasa (10/03/2015).






sumber : tribun
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen