Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , , » Waduh! Pilkada Dimulai, Golkar Terancam

Waduh! Pilkada Dimulai, Golkar Terancam

Written By Dre@ming Post on Minggu, 19 April 2015 | 8:50:00 AM

Ditandai dengan 9 kali pemukulan gong oleh Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik. Hingga dimulainya tahapan, dua parpol yakni Golkar dan PPP terancam tak bisa ikut Pilkada 2015, karena terkoyak konflik internal. KPU masih tunggu Golkar-PPP hingga Juli depan untuk akhiri konflik agar bisa ikut Pilkada
JAKARTA - Tahapan Pilkada 2015 secara serentak di 9 Provinsi dan 269 Kabupaten/Kota se-Indonesia resmi dimulai, Jumat (17/4), ditandai dengan 9 kali pemukulan gong oleh Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik. Hingga dimulainya tahapan, dua parpol yakni Golkar dan PPP terancam tak bisa ikut Pilkada 2015, karena terkoyak konflik internal. KPU masih tunggu Golkar-PPP hingga Juli depan untuk akhiri konflik agar bisa ikut Pilkada.

Acara launching Pilkada 2015 serentak, Jumat kemarin, digelar di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol Jakarta, dengan dihadiri seluruh Komisioner KPU. Menteri Dalamn Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga hadir bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat, Muhammad, dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Partai-partai politik juga mengutus perwakilannya untuk mengikuti acara launching Pilkada 2015 kemarin. Launching (peresmian dimulainya tahapan Pilkada 2015) ditandai dengan 9 kali bunyi gong yang dipukul Ketua KPU Pusat, Husni Kamil. "Dengan ini Pilkada 2015 serentak dimulai," ujar Husni sebelum memukul gong 9 kali sebagai pertanda Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2015. "Kami sebagai penyelenggara, seperti yang diamananatkan UU, telah melakukan persiapan dengan berbagai kegiatan," imbuhnya.

Pilkada 2015 secara serentak, 9 Desember mendatang, akan digelar di 9 Provinsi (untuk pemilihan Gubernur) dan 260 Kabupaten/Kota (untuk pemilihan Bupati atau Walikota). Termasuk di antaranya pemilihan kepala daerah untuk 6 Kabupaten/Kota di Bali, yakni Pilkada Badung 2015, Pilkada Tabanan 2015, Pilkada Bangli 2015, Pilkada Karangasem 2015, Pilkada Jembrana 2015, dan Pilkada Denpasar 2015. Sebagian tahapan penting untuk Pilkada ini adalah pendaftaran pasangan calon ke KPU Daerah (26-28 Juli 2015), pemeriksaan kesehatan pasangan calon (26 Juli-1 Agustus 2015), penelitian syarat pencalonan (28 Juli-3 Agustus 2015), penetapan pasangan calon oleh KPU (24 Agustus 2015), hingga pemungutan suara serentak (?9 Desember 2015).

Kendati tahapan telah dimulai secara resmi per Jumat kemarin, namun hingga kini dua parpol warisan Orde Baru masih terancam tak bisa ikut Pilkada, karena didera konflik internal, yakni Golkar dan PPP. Padahal, Golkar sendiri merupakan saat ini mendominasi jabatan Bupati atau Walikota di Kabupaten/Kota se-Indonesia. Golkar terancam minggir, karena konflik internal antara kepengurusan kubu Aburizal Bakrie (Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas nusa Dua) vs Agung Laksono (Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Ancol). Menkum HAM sempat mengeluarkan SK pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung (yang pro pemerintahan Jokowi-JK). Namun, putusan sela PTUN perintahkan tunda penerapan SK Menkum HAM.

Sedangkan PPP didera konflik internal antara kepengurusan kubu Djan Faridz vs Romahurmuzy. Menkum HAM sempat mengeluarkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuzy alias Romi (yang pro pemerintahan Jokowi-JK). Kemudian, putusan PTUN gugurkan SK pengesahan Menkum HAM. Namun, PPP kubu Romi ajukan banding atas putusan PTUN. Hingga saat ini, konflik dualisme Golkar dan PPP masih berlanjut di pengadilan. Menurut Komisioner KPU Pusat Bidang Hukum, Ida Budhiati, pihaknya selaku penyelnggara Pemilu akan menolak pencalonan parpol yang SK kepengurusannya masih dalam gugatan. Itu artinya, Golkar dan PPP diwarning tidak bisa ikut Pilkada 2015 serentak, jika belum ada islah.

"KPU kan tidak dalam kapasitas untuk mengatakan kepengurusan mana yang sah. Tugas KPU mengikuti ketentuan norma UU sebagai sebuah norma untuk memberikan kepastian hukum," tandas Ida Budhiati dilansir detik.com, Jumat kemarin. Paparan senada juga disampaikan ketua KPU Pusat, Husni Kamil. Terkait nasib keikutsertaan Golkar dan PPP di Pilkada, pihak KPU masih menunggu putusan pengadilan. "Seperti apa yang sudah disampaikan Mendagri, kami tidak dalam posisi mencampuri urusan internal partai. Kita tetap memberikan kepercayaan itu kepada mereka, sebagaimana konstitusi menjaminnya dan interaksi antara parpol dengan KPU masih lama, sekitar 3 bulan ke depan," tegas Husni. Menurut Husni, proses pendaftaran pasangan calon ke KPU untuk Pilkada 2015 baru akan dilakukan Juli depan. Pihaknya berharap konflik internal kedua partai lawas ini sudah selesai di pengadilan sebelum waktu pendaftaran calon ditutup. "Pendaftaran akan dilakukan 26-28 Juli 2015. Jadi, masih ada 3 bulan lagi, mudah-mudahan dalam rentang waktu 3 bulan proses di pengadilan bisa tuntas," harap Husni. Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya nasib Golkar dan PPP ke KPU terkait boleh tidaknya kedua partai tersebut ikut Pilkada 2015. "Yang bisa menjawab KPU, bukan saya," tandas Tjahjo seusai acara launching Pilkada 2015 serentak di Kantor KPU Pusat, Jumat kemarin.

Kendati demikian, Tjahjo mengaku sepakat dengan KPU untuk tidak mencampuri urusan internal parpol. Politisi senior PDIP ini berharap Golkar dan PPP mampu menyelesaikan masalahnya sebelum pendaftaran pasangan calon ke KPU, 26 Juli 2015 mendatang. "Kami sepakat dengan KPU untuk tak melibatkan diri dalam kondisi parpol pengusung pasangan calon kepala daerah. Tapi, saya optimis Golkar dan PPP bisa menyelesaikan masalah internal sehingga bisa ikut Pilkada serentak atau menentukan pasangan calon," tandas mantan Sekjen DPP PDIP ini. Sedangkan Ketua Bawaslu, Muhammad, menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan positif kedua partai tua tersebut. "Aduh saya mohon maaf, saya kira kita tunggulah," elak Muhammad.

Dia menegaskan, permasalahan-permasalahan di daerah terkait Pilkada 2015 tentunya akan muncul. Bawaslu pun sedang menggodok 10 draf peraturan yang akan diajukan ke DPR. ?"Ya kita ada kekhawatiran, jangan sampai ada problem yang terjadi di daerah. Tentu harus ada payung hukum, kalau terlambat kan ini bermasalah juga. Kita berharap Komisi II DPR mempercepat."







sumber : nusabali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen