DENPASAR - Penempatan pejabat dan mutasi PNS di lingkungan pemprov yang pernah disorot DPRD Bali dalam 12 rekomendasi Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) dalam sidang paripurna 30 April lalu, dipertanyakan kembali. Ketua Pansus LKPJ I Wayan Disel Astawa, mempertanyakan fenomena pejabat membidik lahan basah dan lahan kering di jajaran Pemprov Bali, sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat.
Disel Astawa juga meminta jajaran Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk mengantisipasi fenomena migrasinya PNS kabupaten dan kota. “Rekomendasi soal penempatan pejabat dan staf di Pemprov Bali akan kami pertanyakan lagi nanti. Sejauh mana tindaklanjutnya. Sekarang kami dengar ada istilah dinas basah dan dinas kering. Ini sangat memprihatinkan. Bisa menciptakan persoalan baru dan persaingan karier yang tidak sehat,” ujar politisi dari Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (26/5). Kata Disel Astawa, fenomena pegawai memburu jabatan basah harus dievaluasi, apa penyebabnya. Seperti jabatan dan posisi di Dispenda yang menimbulkan persaingan. Bahkan Disel Astawa menerima kabar di Dispenda banyak staf numplek alias overloaded. “Pola pikir ada dinas basah ini harus dihapus, dicarikan solusi sehingga tidak menimbulkan kecemburuan,” ucapnya.
Selain itu, menurut Disel Astawa, adanya hijrah staf dari daerah ke provinsi harus diantisipasi oleh Pemprov Bali. Apalagi nanti Pemprov Bali akan membawahi lagi guru-guru karena SMA dan SMK akan berada di bawah penanganan Provinsi Bali. Atas kondisi ini, Kepala BKD Pemprov Bali Ketut Rochineng belum bisa dimintai komentarnya. Saat dihubungi melalui ponselnya ada nada sambung, namun tidak diangkat. Hal sama terjadi juga dengan Kadispenda Made Santha. Saat dihubungi melalui ponselnya ada nada sambung, namun tidak dijawab.
Soal PNS di kabupaten dan kota ramai- ramai mengajukan perpindahan ke Pemprov Bali, secara terpisah Gubernur Made Mangku Pastika mengatakan tergantung dengan kebijakan pemprov. “Tergantung kita di Pemprov Bali, apakah ada tempat dan kebutuhannya seperti apa,” ujar Pastika di kantor gubernur di kawasan Niti Mandala Denpasar.
Menurut Pastika, di Pemprov Bali sekarang PNS yang ada sekitar 7.000-an orang. “Kita mau membatasi sebenarnya. Sekarang tergantung kita di sini. Terima atau tidak yang mau pindah itu. Harus ada alasan tertentu. Kalau tenaganya diperlukan maka bisa diterima. Kalau tidak diperlukan ya tidak diterima,” tutur Pastika. Mantan Kapolda Bali ini menegaskan mutasi dan perpindahan pegawai akan dikaji dengan pertimbangan dari Badan Kepegawaian Daerah.”Tergantung pertimbangan Badan Kepegawaian Daerah,” tandasnya.
sumber : nusabali