Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , , » Ringkasan Isi Perda Pemondokan, Sewakan 2 Kamar Harus Punya IMB

Ringkasan Isi Perda Pemondokan, Sewakan 2 Kamar Harus Punya IMB

Written By Dre@ming Post on Sabtu, 15 Agustus 2015 | 8:14:00 AM

Ilustrasi - Kos-kosan di Banjar Beraban, Desa Dinas Dauh Puri Kauh, Denpasar
DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar merencanakan peraturan baru. Peraturan ini berisi tentang siapa saja yang menyewakan tempat tinggal minimal dua kamar sudah harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini dirancang dalam peraturan daerah (Perda) tentang izin usaha pemondokan.

Namun belum sampai rencana itu dijalankan, DPRD Kota Denpasar sudah pesimistis.

Jajaran Pansus III DPRD Kota Denpasar menilai Perda tersebut hanya akan jadi macan ompong.

Apa sebenarnya isi Perda Pemondokan?

Berikut isi Perda yang diringkas:

Tentang Perda Pemondokan
  • Pemkot Denpasar berencana menerbitkan Perda tentang izin usaha pemondokan.
  • Rencananya, siapa saja yang menyewakan tempat tinggal minimal dua kamar sudah harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  • Tidak ada titik temu antara eksekutif dan legislatif dalam rencana ini.
  • Pansus III DPRD Kota Denpasar menilai Perda tersebut hanya akan jadi macan ompong seperti halnya Perda Rokok dan Perda Kawasan Hijau.
  • Dewan menilai ada banyak kendala yang harus dihadapi dalam usaha penegakan Perda ini nanti. Di antaranya, keberadaan tanah adat dan banyaknya kos-kosan yang sudah dibangun yang masih diragukan sudah memiliki izin atau belum.
  • Calon Perda itu dianggap tidak memiliki niat untuk menyejahterakan rakyat. Padahal, hal itu menjadi salah satu prasyarat atau substansi pembentukan Perda.










sumber : tribun
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen