Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , , » FPDIP DPRD Bali Tolak Jual Aset

FPDIP DPRD Bali Tolak Jual Aset

Written By Dre@ming Post on Senin, 21 September 2015 | 7:30:00 AM

Termasuk nanti hasil penjualannya juga akan cenderung menimbulkan kebocoran-kebocoran. “Siapa yang jamin tidak menimbulkan kebocoran? Kami di Fraksi PDIP sudah menolak dengan tegas. Aset-aset yang di bawah 5 are itu jangan dijual. Tidak boleh ada penjualan aset untuk siapapun. Kecuali tukar guling untuk kepentingan public dan dipakai untuk taman kota. Kalau aset yang tidak laku dikontrakkan ya buat taman,” ujar Tama Tenaya, Minggu (20/9), di Denpasar. Tama Tenaya mengatakan kalau hal ini dipaksakan Fraksi PDIP akan bersikap keras. Menurut politisi asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, ini, aset-aset yang disewakan kepada pihak ketiga dengan luasan 5 are sampai 10 are saja sekarang belum dikoreksi. “Harga sewanya masih murah-murah. Duitnya masuk ke mana, itu yang harus kita usut dulu. Siapa saja daftar penyewanya kita mau minta Biro Aset dan Gubernur mengumumkan sebagai upaya menciptakan akuntabilitas dalam pelaksanaan tata pemerintahan,” tutur Tama Tenaya.
DENPASAR - Sejumlah anggota Fraksi PDIP DPRD Bali menolak menjual beberapa aset milik Pemprov Bali yang berupa tanah dengan luas di bawah 5 are. Aset yang kini banyak disewakan itu diminta dievaluasi penyewaaanya dengan aturan yang jelas.

Anggota Fraksi PDIP yang juga Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya, mengemukakan, Fraksi PDIP telah mengeluarkan sikap menolak penjualan aset daerah. Penjualan aset tanah dengan luasan di bawah 5 are bukan solusi penataan aset. Karena justru hal tersebut melegalkan upaya kepentingan pihak tertentu menggerogoti aset pemprov. Termasuk nanti hasil penjualannya juga akan cenderung menimbulkan kebocoran-kebocoran. “Siapa yang jamin tidak menimbulkan kebocoran? Kami di Fraksi PDIP sudah menolak dengan tegas. Aset-aset yang di bawah 5 are itu jangan dijual. Tidak boleh ada penjualan aset untuk siapapun. Kecuali tukar guling untuk kepentingan public dan dipakai untuk taman kota. Kalau aset yang tidak laku dikontrakkan ya buat taman,” ujar Tama Tenaya, Minggu (20/9), di Denpasar. Tama Tenaya mengatakan kalau hal ini dipaksakan Fraksi PDIP akan bersikap keras. Menurut politisi asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, ini, aset-aset yang disewakan kepada pihak ketiga dengan luasan 5 are sampai 10 are saja sekarang belum dikoreksi. “Harga sewanya masih murah-murah. Duitnya masuk ke mana, itu yang harus kita usut dulu. Siapa saja daftar penyewanya kita mau minta Biro Aset dan Gubernur mengumumkan sebagai upaya menciptakan akuntabilitas dalam pelaksanaan tata pemerintahan,” tutur Tama Tenaya.

Kalau disewakan?”Disewakan okelah masih bisa kita toleransi. Tetapi evaluasi aturannya dulu. Maksimal disewa 5 tahun dengan harga yang sesuai. Jangan disamaratakan dengan kondisi daerah yang potensial dengan tidak potensial. Yang kita mau evaluasi aturan penyewaan dan harganya. Harga tanah sekarang itu mahal,” ucap Dewan Pertimbangan DPD PDIP Bali, ini. Sementara anggota Pansus Aset DPRD Bali Dewa Nyoman Rai Adi secara terpisah menyebutkan, Ketua Pansus Aset Pemprov Bali Ketut Adiarsa akan dipanggil ke DPRD Bali, Senin (21/9) pagi ini. “Kami minta lembaga panggil Pansus Aset. Besok (hari ini) akan rapat di DPRD Bali,” ujar DewaRai Adi. DewaRai Adi mengatakan pihak Pansus Aset tidak pernah sepakat menjual aset-aset tanah Pemprov Bali yang luasnya di bawah 5 are. Karena persoalan aset di Pemprov Bali sampai sekarang masih sedang dibahas. Terutama menyangkut ribuan aset tercecer milik Pemprov Bali. “Ada upaya mau dijual dan ini digulirkan di eksekutif melalui anggota dewan. Kami di Fraksi PDIP dan Pansus Aset menolaknya. Aset-aset sekarang saja belum selesai dibicarakan, sekarang sudah ada wacana mau dijual. Nggak segampang itu,” ujar politisi asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng, ini. Kata Dewa Rai Adi, aset-aset Pemprov Bali lebih baik ditata ulang dan proses administrasi yang benar. “Sekarang ada ribuan aset kita yang tercecer nggak jelas. Ada juga yang mau dikuasai pihak tertentu. Kalau aset ini tidak ditata dengan baik, habis nanti aset kita. Aset itu kan bisa mendatangkan pendapatan asli daerah kalau dikelola dengan baik. Sekali lagi kami tidak sepakat menjual,” ujar Dewa Rai Adi. Terkait dengan sikap dewan ini Kepala Biro Aset Ketut Adiarsa belum bisa dimintai komentar. Saat yang bersangkutan dikonfirmasi melalui ponselnya, mailbox.












sumber : nusabali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen