Kubu Agung Laksono Gelar Rapat Putuskan Sikap Putusan MA Menangkan Aburizal
JAKARTA - Sejumlah pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono telah hadir untuk mengikuti rapat harian memutuskan sikap partai mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut SK Menkumham yang dimiliki oleh kubu Agung.
Menurut Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol, Ace Hasanudin mengatakan bahwa rapat pada hari ini akan membahas mengenai amar putusan MA tentang konflik partai Golkar.
"Kita akan membahas amar putusan MA tentang posisi hukum perselisihan Partai Golkar. Dalam rapat kemarin belum mendapatkan naskah putusannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Sedangkan pada hari ini, secara resmi akan mengambil kebijakan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.
Dari pantauan, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono sudah datang pada pukul 14.15WIB, disusul oleh Sekjen Partai, Zainudin Amali dan juga Yorrys Raweyai.
Sedangkan ruang rapat yang berada di lantai 4 gedung utama DPP Partai Golkar yang beralamat di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi hanya terdapat beberapa pengurus saja dan rapat masih belum dapat dimulai.
Kubu Agung Laksono Sudah Ajukan Kasasi ke Mahkama Agung
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum Partai Golkar versi Munas Ancol, Lawrence Siburian menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sejak pagi tadi atas putusan PT Jakarta yang menyatakan pelaksanaan Musyawarah Nasional yang diadakan oleh Agung Laksono tidak sah.
"Iya hari ini kami sudah ajukan kasasi ke MA. Tapi kalau tempuh jalur peninjauan kembali, kami belum lakukan," ujarnya di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Selain jalur hukum, dirinya mengatakan bahwa akan menempuh jalur politik dengan cara menemukan kedua belah pihak antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono untuk memutuskan hal yang paling baik.
"Makanya nanti kami bahas dulu. Mana yang akan kami prioritaskan atau tetapkan sesuai keputusan rapat nanti. Kan ada konpers juga. Tunggu aja," katanya.
Sementara itu, sejumlah pengurus partai Golkar kubu AL terus berdatangan ke Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta guna mengkonsolidasikan hasil putusan MA.
sumber : tribun