Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , , , » Tak Direncanakan, Dua Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Pembunuhan Direktur

Tak Direncanakan, Dua Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Pembunuhan Direktur

Written By Dre@ming Post on Minggu, 04 Oktober 2015 | 3:12:00 PM

Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi pembunuhan Direktur Operasionak Royal Palace, I Komang Budiartha, di kompleks pertokoan Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali, Sabtu (3/10/2015).
HAPOSAN SIHOMBING: Pembunuhan Direktur Karaoke dan Spa

DENPASAR - Suasana Kompleks Pertokoan Arta Kencana Luhur Kavling 7-12 Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali, ramai didatangi massa Ormas Laskar Bali, Sabtu (3/10/2015).

Mereka turut menyaksikan jalannya rekonstruksi tiga rekannya yang menjadi tersangka pembunuhan Direktur Operasional Royal Palace Karaoke and Spa, Komang Budiarta (53).

Meski sempat memacetkan Jalan Raya Diponegoro, tetapi rekonstruksi dengan 47 adegan ini berlangsung lancar.

Dua pleton Dalmas Polresta Denpasar diterjunkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi pembunuhan yang melibatkan tiga anggota Laskar Bali.

Di antaranya I Wayan Slamet, Made Budiarta, dan Tri Yulianto tersebut.

Ketua Harian Laskar Bali, Ketut Rochineng menyebutkan, kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan untuk tiga rekannya yang dijadikan tersangka pembunuhan.

"Ini spontanitas saja. Tidak ada yang menggerakkan. Ini hanya bentuk dukungan terhadap rekan-rekannya. Tidak akan mengganggu jalannya rekonstruksi," kata Rochineng.

Rekonstruksi ini dilakukan di tiga tempat yaitu Jalan Badak Agung yang dijadikan tempat perundingan sebelum membunuh, TKP Royal Palace lokasi pembunuhan, dan Polresta Denpasar sebagai lokasi ketiga tersangka menyerahkan diri.

Rekonstruksi di Posko Jalan Badak Agung digelar karena berdasar pengakuan tiga tersangka sebelum melakukan pembunuhan, mereka terlebih dahulu menggelar rapat di posko tersebut.

Setidaknya ada lima adegan yang diperagakan ketiga tersangka di Posko Jalan Badak Agung ini.

Setelah selesai melakoni adegan rekonstruksi ini, para tersangka kemudian dibawa dengan dua mobil ke lokasi pembunuhan di Royal Palace, Jalan Diponegoro No 180 Denpasar.

Sesampai di ruko ini, sejumlah rekannya sudah menunggu di depan tempat hiburan malam tersebut.

Ketiga tersangka segera diturunkan dari mobil, dan dikawal menuju ke lokasi kejadian.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Anak Agung Made Sudana mengatakan, rekonstruksi dimaksudkan untuk memenuhi berkas perkara ketiga tersangka, sekaligus mencocokkan pernyataan para tersangka dengan saksi-saksi yang sudah diberita acara perkarakan.

"Ini untuk mencari gambaran terkait proses pembunuhan terhadap korban Komang Budiarta," jelas Mantan Kabid Propam Polda Bali ini.

Sudana menambahkan, setidaknya ada sekitar 47 adegan yang diperagakan dalam proses rekonstruksi tersebut.

Ke-47 adegan itu terbagi lima adegan yang dilakukan di Jalan Badak Agung, dan 42 adegan di lokasi kejadian.

Adegan pembunuhan terhadap Direktur Operasional Royal Palace dilakukan oleh ketiga tersangka terjadi pada adegan ke-37 hingga 40.

"Pada adegan ke-37 yakni ketika mereka duduk kemudian terjadi penikaman," kata Sudana.

Sementara itu, kuasa hukum tiga tersangka tersebut, Haposan Sihombing mengatakan, pihaknya menyerahkan semuanya kepada penyidik.

Namun, berdasarkan pernyataan dari tersangka yang disampaikan kepadanya, pembunuhan itu sama sekali tidak terencana.

Dijelaskannya, sebelum kejadian berlangsung, Tri Yulianto memang berkumpul dengan ketiga temannya di sebuah pos di kawasan Renon.

Kala itu, Tri Yulianto berniat untuk mengisi presensi ke tempat hiburan tersebut.

"Mereka awalnya berniat untuk presensi di Royal Palace, Tri kemudian mengajak temannya ke sana," kata Haposan.

Bertiga mereka kemudian sampai di tempat hiburan tersebut.

Sesampainya di tempat ini, Tri Yulianto dan Made Budiarta segera melakukan presensi bukti kehadiran mereka.

Namun saat akan meninggalkan tempat tersebut, seorang petugas keamanan yang waktu itu bertugas, yakni Erik mengajak mereka untuk minum di lantai dua.

"Mereka minum. Mereka juga sempat berbincang. Namun, saat berbincang si Erik memberi tahu mereka kalau ada empat petugas keamanan akan dipecat oleh manajemen," terang Haposan.

Berdasarkan keterangan tersangka itu, Haposan memperkirakan Tri Yulianto dan Made Budiarta tahu akan dipecat dari orang yag bernama Erik ini.

Padahal, kata dia, selesai minum mereka sebenarnya akan meninggalkan Royal Palace.

Namun saat mereka akan meninggalkan tempat hiburan itu, ketiganya melihat Direktur Operasional Komang Budiarta.

Mereka pun menanyakan niatan manajemen yang akan memberhentikan empat petugas keamanan.

"Saat ditanya, bos mereka mengingatkan ketiganya untuk tidak membahas persoalan itu. Budiarta menyarankan untuk membicarakan esok hari di kantor," katanya.

Tak puas dengan jawaban Budiarta, satu dari tiga orang ini, yakni Wayan Slamet menanyakan alasan pemberhentian kedua rekannya itu.

Namun saat ditanya, Budiarta tak memberikan alasan yang jelas.

"Di situ ada keributan hingga berakhir dengan pembunuhan," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Harian Laskar Bali Ketut Rochineng.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

"Kami serahkan kepada petugas kepolisian. Kami akan kooperatif, karena anggota kami salah ya harus dihukum," katanya.

Menurut Rochineng, pihaknya akan menyiapkan pendamping hukum bagi ketiga tersangka tersebut.

"Undang-undang mengatur bahwa mereka juga berhak didampingi oleh seorang pengacara," ujarnya.

Dua Nama Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Pembunuhan Direktur

DENPASAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menunjuk dua jaksa peneliti untuk kasus pembunuhan Direktur Operasional Royal Palace Karaoke and Spa, Komang Budiarta.

Dua jaksa yang ditunjuk adalah Kadek Wahyudi dan Nyoman Bela Putra Atmaja.

Kasi Intel Kejari Denpasar Ketut Maha Agung mengatakan, dua jaksa ditunjuk menyusul Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) yang dikirim Penyidik Polresta Denpasar, beberapa hari lalu.

"Dengan ditunjuknya dua jaksa tersebut, dimulai juga koordinasi antara pihak penyidik dan jaksa. Salah satunya dengan ikut menyaksikan rekonstruksi," ujarnya.

Dalam SPDP, sangkaan yang baru dibuat oleh penyidik adalah pasal pembunuhan yakni pasal 338 KUHP.

"Dalam perjalanan penyidikan, besar kemungkinan akan dikembangkan oleh penyidik. Tentu akan berkoordinasi dengan kami dalam tahap-tahap berikutnya," ujar Maha Agung.

Sebelumnya, suasana Kompleks Pertokoan Arta Kencana Luhur Kavling 7-12 Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali, ramai didatangi massa Ormas Laskar Bali, Sabtu (3/10/2015).

Mereka turut menyaksikan jalannya rekonstruksi tiga rekannya yang menjadi tersangka pembunuhan Direktur Operasional Royal Palace Karaoke and Spa, Komang Budiarta (53).

Meski sempat memacetkan Jalan Raya Diponegoro, tetapi rekonstruksi dengan 47 adegan ini berlangsung lancar.

Dua pleton Dalmas Polresta Denpasar diterjunkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi pembunuhan yang melibatkan tiga anggota Laskar Bali.

Di antaranya I Wayan Slamet, Made Budiarta, dan Tri Yulianto tersebut.

Ketua Harian Laskar Bali, Ketut Rochineng menyebutkan, kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan untuk tiga rekannya yang dijadikan tersangka pembunuhan.

"Ini spontanitas saja. Tidak ada yang menggerakkan. Ini hanya bentuk dukungan terhadap rekan-rekannya. Tidak akan mengganggu jalannya rekonstruksi," kata Rochineng.







sumber : tribun
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen