Hendri Harjo Basuki ditetapkan oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar sebagai tersangka dalam kasus penipuan study tour sejumlah mahasiswa Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Kamis (29/10/2015) |
DENPASAR - Polresta Denpasar berencana mempertemukan tersangka kasus penipuan uang study tour mahasiswa Universitas Udayana, Hendri Harjo Basuki dengan orangtua mahasiswa di Mapolresta Denpasar, Bali.
Upaya pertemuan ini ditujukan agar diperoleh kejelasan mengenai uang yang dibawa lari oleh pengusaha biro perjalanan tersebut.
"Kami harap orangtua korban datang ke sini. Menanyakan langsung ihwal uang yang dibawa kabur oleh tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan saat dihubungi, Sabtu (31/10/2015).
Harapannya dari pertemuan tersebut pihak korban dengan tersangka mampu berkomunikasi untuk penyelesaian kasus tersebut, terutama perihal uang yang dibawa kabur oleh tersangka.
"Kalau ada dialog, jadi jelas mengenai nasib uang para korban penipuan," terangnya.
Pernyataan ini bukannya tanpa dasar. Menurutnya dari pernyataan dari ibu tersangka beberapa waktu yang lalu sebenarnya ada niatan dari pihak keluarga tersangka untuk mengembalikan uang milik para korban tersebut.
"Ya ada niatan sebenarnya, namun belum jelas makanya perlu ada peretemuan," terang dia.
Ia menambahkan, meski ada niatan tersebut pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum terhadap pemilik Bali Chresna Cahaya Tour tersebut.
propinsibali.com_____
sumber : tribun