Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , , , , » Pintu Rebut Dana Pusat Koster Tawarkan, Sudikerta Menyerah

Pintu Rebut Dana Pusat Koster Tawarkan, Sudikerta Menyerah

Written By Dre@ming Post on Jumat, 13 November 2015 | 7:16:00 AM

Wayan Koster saat rapat kerja soal dana perimbangan di DPRD Bali, Kamis (11/11).Lewat Revisi UU 64/1958, bisa diatur ketentuan menyeluruh mengenai potensi Bali dan aspirasi masyarakat Pulau Seribu Pura.
Koster Tawarkan Pintu Rebut Dana Pusat

DENPASAR - Lewat Revisi UU 64/1958, bisa diatur ketentuan menyeluruh mengenai potensi Bali dan aspirasi masyarakat Pulau Seribu Pura. Strategi Revisi UU 33/2004 Mudah Dimentahkan Pusat

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali, Dr Ir Wayan Koster MM, mengapresiasi perjuangan Pansus Revisi UU 33 Tahun 2004 (tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah) DPRD Bali untuk Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, strategi tersebut dinilai lemah di mata pusat. Karena itu, Wayan Koster yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tawarkan pintu masuk ‘lain’ untuk merebut Dana Bagi Hasil buat Bali.

Wayan Koster mengaku sangat mengapresiasi perjuangan Pansus Revisi UU 33/2004 DPRD Bali untuk merebut Dana Bagi Hasil ke pusat. Namun, strategi ini dinilai sangat lemah dan mudah dimentahkan, karena tidak didukung argumentasi yang kuat dan rasional. Justru sebaliknya, ini akan memperlemah posisi tawar Bali, dan ujung-ujungnya bisa mempermalukan wakil rakyat Bali di pusat.

”Perjuangan teman-teman di DPRD Bali itu mulia sekali. Tapi, kita tawarkan perjuangan merebut Dana Bagi Hasil melalui pintu yang benar. Tidak setengah-setengah dan parsial, namun harus menyeluruh,” tandas Koster saat dihubungi per telepon di Jakarta, Kamis (12/11).

Menurut Koster, perjuangan Bali bisa dengan mengganti (revisi) UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Provinsi Bali, Provinsi NTB, dan Provinsi NTT. Melalui Rancangan Undang-undangan pengganti UU 64/1958 tersebut, bisa diatur ketentuan menyeluruh mengenai potensi Bali dan aspirasi masyarakat Pulau Seribu Pura dari koridor UUD 1945 dan prinsip-prinsip NKRI.

“Bali punya potensi pariwisata yang unggulan, karena kaya dengan adat, seni, dan budaya yang menyatu dengan agama Hindu untuk kemajuan pariwisata. Potensi ini perlu diperjuangkan, bahwa negara punya tanggung jawab melindungi dan melestarikan serta memajukan adat dan budaya, berikut tradisi seni masyarakat Bali,” ujar Koster.

“Ini yang diatur dengan RUU tentang Pembentukan Provinsi Bali, sesuai dengan Pasal 18, Pasal 18 B, dan Pasal 32 UUD 1945,” lanjut politisi militan PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sudah tiga periode duduk di Komisi X DPR RI (yang membidangi masalah pariwisata, pendidikan, pemuda, dan olahraga) ini. Menurut Koster, Bali memang memiliki sumber pendapatan dari pariwisata yang menjadi andalan dalam mendulang dolar. Kunjungan wisatawan asing ke Bali sejak 2010 sampai 2015 terus meningkat. Pada 2014, misalnya, Bali dapat kunjungan 3,7 juta wisatawan mancanegara (wisman). Sedangkan di tahun 2015, angka kunjungan wisman ke Bali diperkirakan naik menjadi 4,0 juta orang.

Koster menegaskan, Bali mendapatkan devisa pariwisata dari uang yang dibelanjakan wisman selama berada di Pulau Dewata. “Uang itu terdiri dari biaya penginapan di hotel, makan dan minum di restoran, transportasi, suvenir, hiburan, paket kunjungan, dan lainnya,” beber Koster.

Dalam kalkulasi Koster, per kepala wisman yang melakukan kunjungan ke Bali total membelanjakan 1.183 dolar AS. Ini setara dengan Rp 15,97 juta per kepala wisman, jika kurs Rp 13.500 per dolar AS. “Jika setiap wisman habiskan 1.183 dolar AS, bisa dihitung berapa devisa pariwisata yang didapat,” tandasnya.

Berdasarkan hitung-hitungan Koster, dengan angka kunjungan wisman mencapai 3,7 juta orang, maka selama tahun 2014 devisa pariwisata yang didapat Bali mencapai sekitar Rp 59,0 triliun. Devisa tersebut telah masuk dan diterima langsung oleh pihak pemilik hotel, restoran, jasa transportasi, toko suvenir, dan perusahaan lainnya.

Dari devisa pariwisata tersebut, kata Koster, Pemerintah Kabupaten/Kota seperti Badung, Gianyar, dan Denpasar mendapatkan pembayaran Pajak Hotel dan Restoran (PHR), serta jasa yang jadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan sektor pariwisata Bali maupun daerah lain, lanjut Koster, seluruhnya telah diterima oleh perusahaan yang bergerak di bidang perhotela, restoran, dan jasa lainnya.

“Itu tak ada yang disetorkan ke kas negara yang dikelola Menteri Keuangan. Yang masuk ke kas negara adalah yang bersumber dari Visa Reguler dan Visa on Arrival (VoA),” tegas politisi dan akademisi bergelar Doktor Ilmu Matematika jebolan ITB Bandung yang juga menjabat Ketua DPD PDIP Bali 2015-2020 ini.

Koster menyebutkan, visa reguler dan VoA yang disetor dari Bali ke kas negara tahun 2015 mencapai 1,4 triliun. Itu setara dengan 40 persen dari total pembayaran visa secara nasional mencapai Rp 3,5 triliun, yang dimasukan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Menurut Koster, sesuai peraturan dan perundang-undangan, PNPB dicatatkan di rekening kas negara yang tidak dikelola langsung oleh Menteri Keuangan. “Tapi, dipakai membiayai pelayanan keimigrasian, sehingga tidak bisa menjadi Dana Bagi Basil untuk Bali. Jadi, kalau dikatakan Bali menyumbang Rp 40 triliun kepada pemerintah pusat dan kemudian dijadikan dasar menuntut DBH, itu pernyataan menyesatkan,” tegas Koster.

Koster menyebutkan, tahun 2016 depan, Kementerian Pariwisata memutuskan kebi-jakan.bebas visa untuk wisman dari 90 negara yang masuk ke Indonesia. Konsekuensi logis dari kebijakan bebas visa 90 negara itu, maka PNBP akan turun sekitar Rp 900 miliar secara nasional.

Namun, kata Koster, kebijakan bebas visa ini akan mampu meningkatkan devisa pa-riwisata sebesar Rp 37 triliun. “Kunjungan wisatawan asing ke Bali dipastikan meningkat, sehingga devisa juga meningkat,” kata almunus sekolah favorit SMAN 1 Singaraja angkatan 1981 ini.

Berrapa dana dari pusat yang diterima selama ni? Menurut Koster, dalam APBN 2015, alokasi dana dari pusat berupa DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) mencapai sebesar Rp 6,5 triliun. “Itu di luar Dana Dekonsentrasi melalui kementerian/lembaga negara dalam berbagai program, seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” katanya.

“Dana yang diberikan kepada Bali sebesar itu bersumber juga dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) seperti minyak, gas, batubara, emas, dan pertambangan lainnya. Daerah lain telah memberikan cross subsidi kepada Bali yang tidak punya sumber daya alam. Ini prinsip penerapan NKRI,” lanjut Koster.

Sudikerta Akhirnya Menyerah

DENPASAR - DPD I Golkar Bali pimpinan I Ketut Sudikerta akhirnya menyerah dan tunduk atas perintah DPP Golkar terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda). Tunduk Perintah DPP, Batal Percepat Musda Golkar Bali

Intinya, pelaksanaan Musda Golkar Bali tidak jadi dipercepat menjadi 18 November 2015, karena DPP Golkar instruksikan fokus dulu hadipi Pilkada 2015 serentak.

Ketua DPD I Golkar Bali Ketut Sudikerta, melalui Sekretaris DPD I Golkar bali Putu Yuda Suparsana, menegaskan pihaknya tunduk dan siap melaksanakan perintah DPP Golkar. Prinsipnya, DPD I Golkar Bali di bawah Sudikerta tetap menunggu petunjuk DPP Golkar terkait pelaksanaan Musda.

”Saya ditugaskan langsung oleh Pak Ketua DPD I Golkar (Sudikerta, Red) untuk menyampaikan persoalan Musda. Pada prinsipnya, kami siap mengikuti petunjuk DPP Golkar. Tidak ada rencana apa pun yang tanpa dikoordinasikan,” tandas Yuda Suparsana di Kantor DPD I Golkar Bali, jalan Surapati Nomor 9 Denpasar, Kamis (12/11).

Yuda Suparsana menegaskan, proses penjadwalan Musda Golkar Bali yang sempat diagendakan 18 Nobember 2015, sebetulnya sudah diketahui DPP Golkar Bali dan dikoordinasikan dengan DPD II Golkar Kabupaten/Kota se-Bali. Hal itu diawali dengan rombongan DPD I Golkar Bali di bawah pimpinan Sudikerta menemui Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Nuridn Halid, sepekan sebelum Silaturahmi Nasional (Sirlatnas) Golkar di Jakarta, 31 Oktober-3 November 2015 lalu.

Dalam pertemuan dengan Nusdin Halid di Jakarta, kata Yuda Suparsana, DPD I Golkar Bali minta petunjuk soal pelaksanaan Musda. DPP Golkar pun merespons di mana secara lisan Nurdin Halid meminta agar DPD I Golkar Bali bersurat ke DPP Golkar untuk minta petunjuk pelaksanaan Musda.

Bahkan, pusat telah menyiapkan Ketua Bidang Organisasi DPP Golkar, Freedy Latucona, untuk menghadiri Musda Golkar Bali. Akhirnya, kata Yuda Suparsana, DPD I Golkar Bali mengirimkan surat Nomor R-14/Golkarda/X/2015 tertanggal pada 29 Oktober 2015 ke DPP Golkar. Surat itu intinya soal rencana pelaksanaan Musda Golkar Bali, 6 November 2015.

“Nah, surat ini sampai sekarang belum dibalas DPP Golkar. Jadi, kalau nanti ada petunjuk lain, kami siap,” ujar politisi Golkar asal Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem ini.

Sesuai Juklak 02/DD/Golkar/2015, kata Yuda Suoarsana, memang diharuskan konsolidasi di Golkar dilakukan dari bawah. Artinya, sebelum digelar Musda Golkar Provinsi, lebih dulu harus tuntas Musda Golkar Kabupaten/Kota. Musda tersebut adalah ajang konsolidasi organisasi, yang disertai kegiatan pokok pemilihan Ketua DPD Golkar (tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota).

Namun, menurut Yuda Suparsana, muncul Juklak terbaru yang berbeda bunyinya. Hanya saja, dia tidak mau memberikan rincian Juklak terbaru ini. Alasannya, Juklak terbaru itu belum dikirim DPP Golkar ke DPD I Golkar Bali. ”Intinya, Musda Golkar Bali yang kita mau laksanakan sudah dikoordinasikan dengan DPD II Golkar Kabupaten/Kota se-Bali. Makanya, ada digelar Musda Golkar Badung (30 September 2015) dan Musda Golkar Klungkung (2 November 2015). Musda tersebut untuk mengisi Plt (Pelaksana Tugas) di dua daerah itu,” katanya.

“Jadi, Musda Golkar Bali yang direncanakan ini bukan atas keinginan sendiri, bukan pula diam-diam. Musda boleh saja dilaksanakan tahun 2016, setelah Pilkada serentak (9 Desember 2015). Akan lebih bagus-lah, karena nanti akan diperkuat dengan hasil Rapimnas Golkar 2016,” tandas Yuda Suparsana, yang dipromosikan menjadi Sekretaris DPD I Golkar Bali, 4 bulan lalu, menggantikan Komang Purnama yang lengser.

Sementara itu, Ketua DPD I Golkar Bali Ketut Sudikerta kembali merapatkan barisan para Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota se-Bali, Kamis malam. Dalam pertemuan yang digelar di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar tadi malam, jajaran pengurus DPD I Golkar Bali juga dihadirkan Bocoran yang diperoleh dari sumber terpercaya di lingkaran Golkar, rapat dengan para Ketua DPD II Golkar se-Bali tadi malam untuk membahas masalah Musda yang dilarang ‘dipercepat’ oleh DPP Golkar. “Kemungkinan bahas Musda Golkar Bali. Mungkin mau mundur lagi jadwal Musda Golkar bali,” ujar sumber tersebut. Sayangnya, belum ada petinggi Golkar Bali yang bisa dikonfirmasi masalah ini.

Sehari sebelumnya, Rabu (11/11), Sekjen DPP Golkar Idrus Marham keluarkan pernyataan bertolak belakang dengan DPD I Golkar Bali terkait jadwal pelaksanaan Musda. Intinya, DPP Golkar larang pelaksanaan Musda Golkar Bali dipercepat, karena harus fokus dulu menangkan Pilkada 2015 serentak.

Idrus Marham menyebutkan, DPD I Golkar Bali memang pernah menyampaikan keinginan untuk segera menggalar Musda. Namun, DPP Golkar di bawah pimpinan Ketua Umum Aburizal Bakrie alias Ical belum mengizinkannya. "DPP Golkar dan Ketua Umum Pak Ical tidak pernah mengizinkan DPD I Golkar Bali untuk menggelar Musda. Nggak ada itu," tegas Idrus per telepon.

Menurut Idrus, DPP Golkar menyarankan jajaran DPD I Golkar Bali di bawah pimpinan Sudikerta supaya lebih mengutamakan kegiatan pemenangan Pilkada 2015 ketimbang menggelar Musda. "Kita minta supaya DPD I Golkar Bali fokus dulu memenangkan Pilkada 2015 di 6 Kabupaten/Kota," katanya.

Disebutkan, konsolidasi pemenangan Pilkada 2015 jauh lebih penting ketimbang me-nggelar Musda. Selain itu, lanjut Idrus, untuk bisa menggelar Musda Golkar Provinsi, lebih dulu harus dilaksanakan konsolidasi (Musda) tingkat Kabupaten/Kota. "Jadi, nggak ada itu DPP Golkar menyetujui Musda Bali. Menangkan Pilkada dulu-lah," tandas politisi penyandang gelar Doktor Ilmu Politik dari UGM Jogjakarta ini.

Dalam Musda nanti, Sudikerta selaku kandidat incumbent akan bertarung lagi mem-perebutkan kursi Ketua DPD I Golkar Bali 5 tahun ke depan. Dua politisi Beringin yang disebut-sebut bakal menjadi penantang Sudikerta di Musda adalah I Wayan Geredeg (Ketua DPD II Golkar Karangasem yang mantan Bupati Karangasem dua periode) dan Nyoman Sugawa Korry (Ketua DPD II Golkar Buleleng yang kini Wakil Ketua DPRD Bali).






sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen