Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , , , » Sebelas Duabelas Dengan PNS, Kader Banteng Dilarang Ikut Ormas

Sebelas Duabelas Dengan PNS, Kader Banteng Dilarang Ikut Ormas

Written By Dre@ming Post on Kamis, 31 Desember 2015 | 7:52:00 AM

PERNYATAAN SIKAP PDIP BALI TERKAIT ORMAS melarang kader serta pengurus PDIP menjadi anggota dan pengurus ormas di Bali yang sering melakukan kekerasan dan tindakan merugikan serta meresahkan kepentingan umum masyarakat Bali
DENPASAR - Bentrokan maut antar ormas di LP Kerobokan (Badung) dan Jalan Teuku Umar Denpasar yang merenggut 4 nyawa dan 5 korban luka berat, 17 Desember 2015 lalu, membuat prihatin kalangan partai politik. DPD PDIP Bali bahkan langsung melarang kadernya menjadi anggota da pengurus ormas yang mengarah ke hal negatif seperti perilaku kekerasan dan kriminal.

Larangan kader Banteng masuk ormas ini dituangkan melalui pernyataan sikap yang dikeluarkan DPD PDIP Bali, Rabu (30/12) siang. Pernyataan sikap tanpa tanggal yang berisi 5 poin penting ini ditandatangani Ketua DPD PDIP Bali Dr I Wayan Koster dan Sekretaris DPD PDIP Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Poin-poin dalam pernyataan sikap DPD PDIP Bali ini meliputi: pertama, melarang kader serta pengurus PDIP menjadi anggota dan pengurus ormas di Bali yang sering melakukan kekerasan dan tindakan merugikan serta meresahkan kepentingan umum masyarakat Bali. Kedua, mendukung langkah-langkah kepolisian melakukan tindakan secara tegas, adil, dan profesional terhadap para pelaku tindak kekerasan yang secara nyata mengakibatkan korban jiwa serta telah merusak citra Bali sebagai daerah tujuan wisata, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, mendukung imbauan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali agar seluruh desa pakraman di Bali membuat perarem dalam awig-awig desa pakraman, untuk melarang pendirian ormas di wilayah desa pakraman masing-masing. Keempat, mengajak semua pihak dalam menangani fungsi/tugas keamanan di wilayah Bali agar mengoptimalkan peran kepolisian negara dan pecalang di desa pakraman masing-masing.

Kelima, DPD PDIP Bali mengimbau Gubernur dan Bupati/Walikota se-Bali untuk lebih selektif dalam memberikan izin pendirian ormas di Bali, melarang pegawai negeri sipil (PNS) di provinsi dan kabupaten/kota menjadi anggota dan pengurus ormas yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat Bali.

Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster menyatakan, imbauan dan larangan kader menjadi anggota dan pengurus ormas yang berafiliasi kepada kekerasan ini dikeluarkan, karena melihat perkembangan belakangan di mana sangat rentan terjadinya bentrok ormas di Bali. ”Kita menyikapi kondisi belakangan ini di mana sering terjadi bentrok antar ormas hingga menimbulkan korban meninggal dunia. Kami prihatin,” tandas Koster.

“Dalam upaya turut menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Provinsi Bali sebagai daerah tujuan wisata internasional, juga menjaga kehidupan masyarakat yang dilandasi dengan nilai-nilai luhur, agama, adat tradisi budaya yang adiluhung dengan penyamabrayaan sesama krama Bali, maka DPD PDIP Bali mengimbau kader untuk tidak menjadi anggota dan pengurus ormas,” lanjut pilitisi militan PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga anggota Komisi X DPR RI Dapil Bali tiga periode ini.

Menurut Koster, pihaknya tidak melarang untuk berorganisasi. Namun, haruslah berorganisasi yang berdampak positif dan bisa bersinergi dengan pemerintah untuk memperjuangkan dan memfasilitasi kepentingan masyarakat luas.

Terkait sikap DPD PDIP Bali yang mengimbau Gubernur dan para Bupati/Walikota supaya melarang PNS menjadi anggota dan pengurus ormas, menurut Koster, ini adalah bagian upaya untuk penegakan displin aparatur negara dan menegakkan fungsi PNS. Koster mengingatkan, PNS itu digaji oleh negara untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Tugas utama PNS adalah pelaksanaan tugas pemerintahan di daerah, menjalankan fungsi pelayanan.

“PNS yang menjadi anggota ormas, apalagi bertindak kekerasan, bisa kena sanksi. Di samping itu, bisa mencederai dan mencoreng wibawa kepala daerahnya sendiri,” tandas politisi dan akademisi bergelar Doktor Ilmu Matematika jebolan ITB Bandung ini.

Menurut Koster, DPD PDIP Bali sendiri sudah mengkoordinasikan dengan jajaran Fraksi PDIP DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali yang duduk di komisi-komisi membidangi masalah hukum, keamanan, politik, dan pemerintahan supaya mereka berkoordinasi dengan Polda Bali, Polres se-Bali, dan pihak terkait guna mencermati persoalan keamanan ke depan.

Di sisi lain, Ketua DPD I Golkar Bali Ketut Sudikerta mengatakan kader-kader Beringin sudah bernaung dalam ormas yang didirikan partai dan yang mendirikan partai. Ormas yang didirikan partai adalah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG). Sedangkan ormas pendiri Partai Golkar adalah SOKSI, MKGR, dan Kosgoro 1957. “Kita sudah punya ormas. Kader boleh masuk ormas yang berafiliasi ke Golkar,” tandas Sudikerta yang juga Wakil Gubernur Bali saat dikonfirmasi secara terpisah di Denpasar, Rabu kemarin.

Sedangkan Ketua DPD Demokrat Bali, Made Mudarta, menyatakan partainya tidak ada mengeluarkan instruksi ataupun larangan kepada kader untuk jadi anggota ormas. “Sebab, kader kami di Partai Demokrat telah terdata dengan apik. Mereka tidak ada yang menjadi anggota ormas,” ujar Mudarta.

Menurut Mudarta, kader-kader Demokrat tersalurkan dalam organisasi sayap partai seperti Inzan Muda Demokrat Indonesia, Angkatan Muda Indonesia Bersatu, Rajawali, dan Perempuan Demokrat. “Mereka (organisasi sayap) terdaftar resmi dalam organisasi partai, tidak ada yang liar,” tandas politisi asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini.

Terkait keberadaan ormas, kata Mudarta, sepanjang berdampak positif, tidak masalah. Namun, untuk kejadian bentrok ormas, itu sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum. “Sedangkan untuk penanganan keamanan di wilayah desa adat, kita minta aparat keamanan dan pacalang sebagai jagabaya (penjaga keamanan),” ujar Mudarta.

Sebaliknya, Ketua DPD Gerindra Bali IB Putu Sukarta tidak melarang kadernya masuk ormas. “Ormas yang mana dulu? Kalau ormas yang berdampak negatif, ya nggaklah kita kasi. Kita warning. Namun, tidak semua ormas itu negatif. Kami di Gerindra juga punya ormas,” dalih Gus Sukarta.

Gus Sukarta mendukung aparat keamanan dalam hal ini kepolisian untuk menindak tegas ormas yang berdampak pada ancaman keamanan di Bali. Menurut anggota Komisi X DPR RI Dapil Bali ini, Gerindra tidak mentoleransi kalau ada kadernya terlibat perbuatan pidana akibat tergabung di ormas. “Jangankan ormas, orang partai kalau mereka kriminal, petugas keamanan harus menindaknya.”

Sementara itu, Sekda Provinsi Bali Tjokoda Ngurah Pemayun yang sekaligus exofficio Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Provinsi Bali, enggan berkomentar terkait desakan DPD PDIP Bali agar PNS dilarang menjadi anggota dan pengurus ormas. “Kita harus lihat dan cermati dulu aturannya. Apakah aturan itu ada melarang PNS menjadi anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), saya harus cermati aturannya. Setelah itu, baru nanti saya akan berkomentar, supaya tidak salah,” kilah Tjok Pemayun saat dikonfirmasi secara terpisah di Denpasar, Rabu kemarin. 7 nat

PERNYATAAN SIKAP PDIP BALI TERKAIT ORMAS
----------------------------------
Pertama, melarang kader serta pengurus PDIP menjadi anggota dan pengurus ormas di Bali yang sering melakukan kekerasan dan tindakan merugikan serta meresahkan kepentingan umum masyarakat Bali
--------------------------------
Kedua, mendukung langkah-langkah kepolisian lakukan tindakan secara tegas, adil, dan profesional terhadap pelaku tindak kekerasan yang secara nyata mengakibatkan korban jiwa serta telah merusak citra Bali sebagai daerah tujuan wisata, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
--------------------------------
Ketiga, mendukung imbauan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali agar seluruh desa pakraman bikin perarem dalam awig-awig untuk melarang pendirian ormas di wilayah desa pakraman masing-masing
--------------------------------
Keempat, mengajak semua pihak dalam menangani fungsi/tugas keamanan di wilayah Bali agar optimalkan peran kepolisian negara dan pecalang di desa pakraman masing-masing
--------------------------------
Kelima, DPD PDIP Bali imbau Gubernur dan Bupati/Walikota se-Bali untuk lebih selektif memberi izin pendirian ormas di Bali, melarang pegawai negeri sipil (PNS) di provinsi dan kabupaten/kota menjadi anggota dan pengurus ormas yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat Bali
--------------------------------










sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen