MANGUPURA - Sebanyak tiga orang warga negara Indonesia (WNI), masing-masing bernama Masdar (32), Harianto Sunardi (29), dan Safaat Elvy (44) ditangkap pihak kepolisian Korea Selatan lantaran diduga terlibat jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pada Minggu (25/6/2017) lalu.
Usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif, ketiganya lantas dideportasi kembali ke tanah air.
Menurut informasi yang dihimpun, salah seorang WNI, Masdar yang berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) direncanakan akan dideportasi ke kampung halamannya di Bima.
Masdar akan transit terlebih dahulu di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali menggunakan pesawat Korean Air dengan nomor penerbangan KE629, Rabu (13/7/2016) tengah malam nanti sekitar pukul 00.10 Wita.
“Direncanakan akan tiba di Bali nanti malam menggunakan pesawat Korean Air, sepertinya akan dibawa ke Bima,” ujar sumber di kepolisian.
Penangkapan Masdar bersama dua rekannya tersebut di Korea Selatan awalnya karena statusnya yang ilegal selama menetap di Kota Incehon, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan.
Otoritas Korea Selatan menyebut Masdar sehari-harinya berstatus kerja sebagai nelayan bersama Harianto Sunardi yang masuk ke Korea Selatan pada bulan Oktober 2009.
Dari pengembangaan, diduga ketiganya terlibat dalam kelompok ISIS dan ketiganya masih satu jaringan.
Masdar dikenal sebagai ustad yang sering melakukan pengajian di rumahnya.
Ia juga diketahui telah mentransfer uang sebanyak 31 kali ke rekening bank di Indonesia sebesar 15 juta Won atau sekitar Rp 160 juta untuk seseorang yang masih dirahasiakan identitasnya.(*)
Dikutip dari voaindonesia.com, ketiga pekerja migran itu diduga terlibat kelompok ISIS setelah melakukan kontak-kontak lewat media sosial.
Badan Nasional Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengatakan, ada kemungkinan lebih banyak pekerja migran Indonesia yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan semacam itu.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, para pekerja migran itu umumnya bergabung dengan kelompok-kelompok keagamaan karena merasa kesepian.
"Sebelum berangkat mereka seharusnya diberi pendidikan keagamaan yang tepat tentang beragam pemikiran dalam Islam, mana yang harus diikuti dan mana yang harus dihindari," kata Nusron Wahid.
BNP2TKI juga menyerukan kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk memonitor para pekerja migran di luar negeri secara lebih seksama, agar mereka tidak terjebak oleh kelompok-kelompok radikal.
sumber : tribun