DENPASAR - Reza Artamevia diterbangkan dari Lombok ke Bali untuk melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik Denpasar.
Sekitar pukul 13.00 Wita, Reza tiba di Labfor bersama 3 rekan lainnya dari Bandara Ngurah Rai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Reza datang bersama 3 rekan lainnya yakni Richard Nyoto Kusumo (61), Yuti Yustini (42), dan Devina Novanti (25) sesuai dengan lampiran surat perintah nomor SPPD/VIII/2016.
Surat lampiran tersebut juga ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Resor Mataram, AKBP Heri Prihanto.
Dalam kesempatan itu, keempat orang yang tertangkap menggunakan narkoba di Mataram, NTB ini menjalani pemeriksaan laboratoris berupa tes urin dan pengambilan darah.
"Mereka datang untuk mengikuti tes darah dan tes urin," ujar sumber dari kepolisian yang enggan menyebutkan namanya.
Tes yang berlangsung tidak memakan waktu lama, dan mereka pun sudah kembali ke Lombok dan kasusnya ditangai Polresta Mataram.
"Sudah balik ke Lombok lagi, pakai pesawat jam 7," tuturnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pihak kepolisian Bali yang membenarkan pemeriksaan laboratoris Reza dan ketiga rekannya.
Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto mengaku belum menerima laporan tersebut.
"Saya belum dilapori, silahkan hubungi Kalabfor Denpasar," ucapnya.
Namun Kepala Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar, Kombes Koesnadi tidak menjawab telepon saat dikonfirmasi.
sumber : tribun