Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , , » Dulu "Diagungkan", Sekarang Dipecat, Kemanakah Sukrawan?

Dulu "Diagungkan", Sekarang Dipecat, Kemanakah Sukrawan?

Written By Dre@ming Post on Selasa, 04 Oktober 2016 | 7:06:00 AM

 Putu Mangku Mertayasa . Putu Mangku Mertayasa yang ditunjuk sebagai Bendahara DPD PDIP Bali, saat ini menjabat Ketua Komisi I DPRD Buleleng. Usulan Pecat Dewa Sukrawan Di-Pleno-kan DPD PDIP Bali
SINGARAJA - Dewa Nyoman Sukrawan ‘dipecat’ dari PDIP, karena maju ke Pilkada Buleleng 2017 melalui jalur Independen. Partai Banteng Moncong Putih pun telah tunjuk Putu Mangku Mertayasa sebagai Bendahara DPD PDIP Bali 2016-2020, menggantikan Dewa Sukra-wan.

Informasinya, penunjukan Putu Mangku Mertayasa menjadi Bendahara DPD PDIP Bali menggantikan Dewa Sukrawan dilakukan melalui rapat pleno di Kantor Sekretariat DPD PDIP Bali, Jalan Banteng Baru Niti Mandala Denpasar, Sabtu (1/10). Penunjukan ini bersamaan hari dengan langkah Dewa Sukrawan serahkan tambahan kekurangan KTP dukungan ke KPU Buleleng.

Rapat pleno hari itu dipimpin langsung Ketua DPD PDIP Bali Dr Ir Wayan Koster MM, dengan dihadiri jajaran pengurus DPC PDIP Buleleng. Putu Mangku Mertayasa yang ditunjuk menggantikan Dewa Sukrawan merupakan politisi PDIP asa Desa Banjar/Kecamatan Banjar, Buleleng. Saat ini, Mangku Mertayasa duduk di Fraksi PDIP DPRD Buleleng.

Sedangkan Dewa Sukrawan merupakan politisi asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng. Sebelum dipilih menjadi Bendahara DPD PDIP Bali melalui Konferda 2015 lalu, Dewa Sukrawan menjabat sebagai ketua DPC PDIP Buleleng 2010-2015 dan Ketua DPRD Buleleng 2009-2010. Politisi yang sempat diusung PDIP sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bali di Pilgub 2013 ini dianggap melawan induk partai, karena maju ke Pilkada Buleleng 2017 melalui jalur Independen. Dewa Sukrawan berpasangan dengan Gede Dharma Wijaya (politisi Demokrat). Padahal, PDIP usung pasangan incumbent Putu Agus Suradnyana-Nyomnan Sutjidra (PAS-Sutji) di Pilkada Buleleng 2017.

Sekretaris DPC PDIP Buleleng, Gede Supriatna, membenarkan Putu Mangku Mertayasa telah ditunjuk sebagai Bendahara DPD PDIP Bali, menggantikan Dewa Sukrawan. Menurut Supriatna, Mangku Mertayasa telah diusulkan oleh DPD PDIP Bali ke DPP PDIP untuk penerbitan SK Kepengurusan DPD PDIP yang baru. “Ya. Mangku Mertayasa yang diajukan ke DPP PDIP sebagai Bendahara DPD PDIP Bali,” jelas Supriatna saat dikonfirmasi di Singaraja, Minggu (2/10).

Disinggung pemecatan Dewa Sukrawan, menurut Supriatna, pihaknya menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada DPD PDIP Bali. Pasalnya, Dewa Sukrawan merupakan pengurus DPD PDIP 2015-2020. “Informasinya, DPD PDIP Bali sudah ajukan surat pemecatan ke DPP PDIP. Coba tanya ke DPD PDIP Bali, biar jelas,” tandas politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng yang kini menjabat Ketua DPRD Buleleng 2014-2019 ini.

Dikonfirmasi terpisah, Minggu kemarin, Mangku Mertayasa mengaku belum berani memastikan dirinya sebagai Bendahara DPD PDIP Bali. Alasannya, dia sejauh ini belum mengantongi surat keputusan (SK) dari induk partai. “Belum..., belum..., baru sebatas informasi. Belum ada SK. Tapi, sebagai kader, saya selalu siap menerima tanggung jawab, apalagi ini mandat dari partai,” jelas Mangku Mertayasa yang kini menjabat Ketua Komisi I DPRD Buleleng.

Sementara itu, DPD PDIP telah mengusulkan ke DPP PDIP untuk pecat Dewa Suk-rawan, yang maju lewat jalur Independen di Pilkada Buleleng 2016. Pemecatan Dewa Sukrawan diplenokan di Kantor Sekretariat DPD PDIP Bali, Niti Mandala Denpasar, Sabtu pagi.

Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi (OKK) DPD PDIP Bali, I Wayan Sutena, mengatakan dalam pleno yang dipimpin langsung Wayan Koster tersebut, dosa-dosa Dewa Sukrawan diungkap. “Saya yang langsung bacakan seluruh rangkaian dan prosesnya. Kita beber kesalahan-kesalahan Sukrawan sebagai pengurus DPD PDIP Bali selama ini. Bahkan, rekaman ketika dipanggil Ibu Ketua Umum (Megawati) juga kita jelaskan,” ujar Sutena, Minggu kemarin.

Menurut Sutena, ada beberapa alasan kenapa Sukrawan diusulkan pecat. Pertama, karena ketidakaktifannya sebagai pengurus di DPD PDIP Bali, sehingga berdampak terhadap jalannya roda organisasi. Termasuk, pencairan dana bantuan partai politik pun sulit dilakukan, karena tidak ada tandatangan bendahara. “Sukrawan sebagai bendahara tidak pernah aktif di partai,” tegas mantan Ketua DPRD Klungkung 1999-2004 ini.

Alasan kedua, Dewa Sukrawan diusulkan dipecat oleh DPC PDIP Buleleng, karena dinilai melawan kebijakan partai di Pilkada 2017. Pemecatan Sukrawan diusulkan juga dalam Rakercabsus PDIP. Ketiga, saat sudah dipanggil DPP PDIP termasuk Ketua Umum Megawati, Sukrawan masih ‘melawan’ dan menyatakan siap dipecat. “Ketika dipanggil Ibu Megawati di Bedugul, Sukrawan mengatakan siap dipecat,” beber Sutena.

Keempat, ketika dipanggil Badan Kehormatan DPD PDIP Bali, Sukrawan juga sama sikapnya. Dalam pemanggilan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Ketut Boping Suryadi, Sukrawan menyatakansiap dipecat. “Kalau dipecat sebagai pengurus, Sukrawan siap menjadi anggota/kader partai. Kalau dia dipecat sebagai kader partai, dia akan menjadi simpatisan saja,” papar Sutena.

Kelima , kesalahan paling fatal Sukrawan adalah mendaftar ke KPU Buleleng untuk maju Pilkada 2017 melalui jalur Independen, 23 September 2016 lalu. Sukrawan maju berpasangan dengan Dharma Waijaya, mantan Ketua DPC Demokrat Buleleng. Fatalnya, Sukrawan-Dharma Wijaya (Paket Surya) disokong partai politik yang tergabung dalam Koalisi Bali Mandara yang dikomandani Golkar-Demokrat.

”Nanti yang memutuskan dan mengeksekusi itu (pemecatan Sukrawan, Red) DPP PDIP. Kami DPD PDIP Bali memplenokan, menyerakan resume saja. Kita sudah kirimkan ke DPP PDIP,” ujar Sutena yang notabene mantan anggota Ketua DPC PDIP Klungkung dan anggota Komisi I DPRD Bali 2004-2009.

Sementara, Ketua DPP PDIP Made Urip menyatakan kesalahan Sukrawan sudah jelas melawan kebijakan partai, yakni mencalonkan diri sebagai Cabup Buleleng melalui jalur Independen. “Walaupun dari Independen, dia maju di Buleleng, unsur melawan kebijakan partai sudah jelas itu. Partai kan mencalonkan Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutijdra,” tegas Made Urip selaku Korwil Bali DPP PDIP saat dihubungi di sela-sela mengantar petani asal Bali ke Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu kemarin.

Made Urip menegaskan, usulan pemecatan Sukrawan oleh DPD PDIP Bali masih ditunggu DPP PDIP. “Saya baru tahu itu sudah diplenokan saja. Tapi, surat dari DPD PDIP Bali untuk pemecatan Sukrawan belum diterima DPP. Kalaupun sudah masuk, masih ada proses lagi,” tegas politisi senior PDIP asal Desa Tuakilang, Kecamatan Marga, Tabanan yang sudah 4 periode duduk di DPR RI Dapil Bali ini.

Menurut Urip, Mahkamah Partai DPP PDIP yang dipimpin Komarudin akan melakukan kajian dulu. “Setelah itu, barulah ada keputusan,” tegas Urip yang kini duduk di Komisi IV DPR RI( membidangi masalah pertanian dan kelautan).











sumber : nusabali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen