MANGUPURA - Kasus pemerkosaan yang dialami DAS (48) oleh warga negara Inggris, OJJ (43) berakhir damai.
Hal tersebut diungkapkan langsung Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Ario Seno di Mako Polsek Kuta (16/11/2016).
Baca: Bule Inggris Dilaporkan Perkosa Tamu Hotel di Kuta, Pelaku Diseret Keluar Usai Dipergoki Pacar
"Antara pelaku dan korban sudah berdamai dalam kasus pemerkosaan yang sempat dilaporkan ke Polresta Denpasar," jelasnya.
OJJ nekat memperkosa wanita 48 tahun itu karena terpengaruh alkohol.
Ario mengatakan, OJJ yang berkunjung ke Bali bersama pacarnya itu sempat minum-minuman keras sebelum memperkosa DAS.
Ternyata hubungan antara pelaku dan korban pemerkosaan sudah saling kenal dan berteman sejak lama.
"Mereka itu sebenarnya sudah saling kenal dan berteman," ucapnya.
Bahkan sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku bersama pacar serta korban sempat minum-minuman keras di kamar korban yang berada di lantai 1.
Seusai minum-minum, pacar bersama pelaku kemudian kembali ke kamarnya.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat korban sedang beristirahat, kemudian, OJJ kembali ke kamar korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Saat melakukan aksinya, pacar OJJ datang dan memarahi pelaku yang tengah melakukan aksi tersebut.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Denpasar, namun kasus tersebut sudah berujung damai saat dilimpahkan Polsek Kuta.
sumber : tribun