MANGUPURA - Dua buruh yang bekerja di proyek sebuah hotel di Pecatu, Kuta Selatan, Badung ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan, Sabtu (19/11/2016) pukul 01.30 Wita.
Sarkowi (34) dan Suparno (32) ditangkap karena kedapatan mencuri kabel listrik di proyek hotel tersebut.
Aksi nekat dua buruh ini bukan yang pertama kali dilakukan mereka.
Pencurian ini terungkap saat seorang satpam proyek, Daniel Obednego (26) mengendus gerak-gerik mencurigakan dari kedua buruh asal Jawa Timur ini.
Kedua pelaku nekat masuk ke dalam proyek dan mengambil secara paksa kabel listrik yang masih baru. Pada aksi pertama, kedua buruh proyek ini diketahui Daniel saat mengecek gudang proyek pada Jumat (18/11/2016).
“Kabel yang hilang baru diketahui oleh satpam proyek dan kemudian melaporkan pencurian kabel itu,” kata sumber kepolisian. Hilangnya kabel listrik di dalam gudang membuat, Daniel mencoba mengintai siapa pencuri yang berani mengambil kabel listrik itu.
Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 23.00 Wita Sabtu (19/11/2016), dia melihat dua pelaku yang masuk ke gudang.
Tak mau ambil pusing, satpam asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu segera melaporkan hasil pengintaiannya ke Polsek Kuta Selatan.
Pengintaian Daniel akhirnya berbuah hasil, setelah tim Opsnal Polsek Kuta Selatan melakukan penangkapan kedua pelaku di gudang proyek.
Berdasarkan hasil interogasi dengan kedua pelaku, mereka mencuri kabel listrik proyek untuk dijual kembali.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Wayan Latra mengatakan pihaknya telah menangkap Sarkowi dan Suparno.
“Pengakuan para pelaku masih kami dalami,” ucapnya.
ungasan.com
sumber : tribun