Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , , » Setubuhi Gadis di Sunset Road Kuta Pelaku Tarik Celananya

Setubuhi Gadis di Sunset Road Kuta Pelaku Tarik Celananya

Written By Dre@ming Post on Senin, 21 November 2016 | 11:51:00 AM

Pelaku menindih korban hingga terlentang dan tanpa pikir panjang korban disetubuhi secara paksa oleh pelaku.Usai diperkosa, korban yang merupakan masih rekan kerja pelaku kemudian merasakan sakit dan perih pada bagian vitalnya. Gbr Ist
MANGUPURA - Usai mendapatkan laporan adanya kasus rudapaksa, anggota Reskrim Kuta' Polsek Kuta langsung meringkus Agustinus Panda Bandjal (22).

Pelaku nekat melakukan rudapaksa terhadap SRST (20).

Agustinus dijebloskan ke tahanan sehari setelah perbuatan itu dilakukan pada SRST.

Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara menyatakan, kejadian ini terjadi pada 18 November 2016 sekira pukul 21.00 Wita.

Saat itu, korban bersama temannya menuju ke TKP di tempat Laundry Jalan LBC Sunset Road Kuta Badung Bali.

Setelah sampai, teman korban ke kamar mandi.

Dan korban yang setelah selesai mencuci kemudian hendak balik untuk pergi mencuci di tempat laundry satunya lagi.

Sayangnya, saat tepat di depan pintu gerbang, dirinya ditarik oleh pelaku.

Tak sanggup melawan kekuatan pelaku, SRST pun menyerah ketika digiring ke tempat sepi.

Ketika tiba di TKP, celana korban langsung dilepas oleh pelaku hingga selutut.

Korban berusaha melawan dan memberontak atas aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap dirinya.

Korban tetap melawan agar celananya tidak dilepas oleh pelaku yang sudah terlanjur terbawa nafsu.

"Meskipun sempat melawan akhirnya korban tidak berdaya" jelas Sumara.

Kemudian, pelaku menindih korban hingga terlentang dan tanpa pikir panjang korban disetubuhi secara paksa oleh pelaku.

Usai diperkosa, korban yang merupakan masih rekan kerja pelaku kemudian merasakan sakit dan perih pada bagian vitalnya.

Beberapa jam kemudian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kuta' Polsek Kuta.

Berasal dari laporan tersebut, tim Unit Reskrim Kuta' Polsek Kuta kemudian menciduk APB di kamar kos kakak sepupunya di kawasan Pemogan.

"Pelaku sempat melarikan diri ke kos kakak sepupunya" ucapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam berwarna pink, sebuah keset hitam, baju berwarna putih serta celana jeans berwarna hitam.

Saat disinggung alasan pelaku nekat memperkosa korban, Sumara menjelaskan bahwa pelaku berani melakukan hal tersebut karena ada kesempatan.

"Tempatnya memang sepi dan gelap, sehingga ada peluang untuk melakukan itu," jelasnya.

Lalu, Sumara menyatakan pelaku dan korban memang sudah berteman sejak lama dan sama-sama berasal dari Waingapu, NTT.

Kini APB terancam pidana selama 12 tahun sesuai pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan.

"Dari pengakuannya pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan motifnya karena didukung suasana yang sepi pada waktu kejadian," ujar Sumara.








propinsibali.com
sumber : tribun
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen