Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , , , » Denpasar Zonasi Oleh Google Maps, Di Badung Giri Prasta Intruksikan Bangun Sekolah Baru

Denpasar Zonasi Oleh Google Maps, Di Badung Giri Prasta Intruksikan Bangun Sekolah Baru

Written By Dre@ming Post on Kamis, 22 Juni 2017 | 10:56:00 AM

Bupati asal Desa Pelaga Giri Prasta (Kacamata Hitam), Kecamatan Petang, itu pun menginstruksikan Disdikpora membangun sejumlah sekolah baru agar putra-putri Badung bisa tertampung. “Kita bangun saja yang baru. Kalau SMA kewenangannya di provinsi, nanti kita hibahkan saja,” katanya. Bupati membeberkan Pemkab Badung telah menyediakan 20 persen dari APBD Badung untuk menunjang sektor pendidikan. Terlebih dalam rangka menyukseskan wajib belajar 12 tahun.
Mantap!! Bupati Instruksikan Bangun Sekolah Baru

MANGUPURA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memerintahkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung mendirikan sekolah baru, baik jenjang pendidikan SMP maupun SMA.

Instruksi bupati ini menyusul permintaan dari sejumlah tokoh masyarakat, sebab saat ini masyarakat kebingungan dengan aturan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), terutama soal zonasi.

Salah satu contohnya yang dialami masyarakat Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Saat tatap muka dengan Bupati Giri Prasta di Wantilan Pura Batu Ngaus, Cemagi, Selasa (20/6), seorang tokoh warga setempat mengutarakan kegelisahan masyarakat karena putra-putri mereka banyak tidak diterima di sejumlah SMP/SMA negeri di Kecamatan Mengwi maupun Kuta Utara dengan alasan di luar zonasi.

“Iya, Pak Bupati anak-anak kami ditolak di mana-mana. Katanya sekolah tidak bisa menerima karena bukan zonasinya?” kata Edi Sanjaya.

Atas kondisi tersebut, Sanjaya pun meminta pemerintah memberikan kelonggaran dalam PPDB tahun ajaran 2017/2018 ini. Sehingga murid-murid yang ada di Cemagi bisa mendapat sekolah. “Sampai sekarang anak-anak kami sulit dapat sekolah. Kami harap ada kebijakan dari pemerintah dan sekolah,” harapnya.

Sanjaya yang juga anggota BPD Desa Cemagi mengharapkan ada perhatian dari pemerintah, caranya dengan membangun sekolah SMP dan SMA negeri di Cemagi. Dengan begitu murid-murid yang berasal dari 12 banjar ini tidak harus urban ke luar desa.

Melihat kondisi ini Bupati Giri Prasta berjanji menindaklanjuti keluhan masyarakat. Dia memastikan semua murid di Badung akan dapat sekolah. Terkait hal ini bupati langsung menginstruksikan Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika agar menyiasati PPDB yang mengacu Permen 17/2017 itu agar semua siswa tertampung. “Semua murid harus dapat sekolah. Saya sudah instruksikan Disdikpora agar memaksimalkan sekolah yang ada,” tegasnya.

Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, itu pun menginstruksikan Disdikpora membangun sejumlah sekolah baru agar putra-putri Badung bisa tertampung. “Kita bangun saja yang baru. Kalau SMA kewenangannya di provinsi, nanti kita hibahkan saja,” katanya. Bupati membeberkan Pemkab Badung telah menyediakan 20 persen dari APBD Badung untuk menunjang sektor pendidikan. Terlebih dalam rangka menyukseskan wajib belajar 12 tahun.

Sementara itu Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika, mengakui mendapatkan instruksi dari bupati untuk membangun sekolah baru di sejumlah kecamatan, seperti di Kecamatan Abiansemal, Kuta Selatan, dan di Kuta Utara. “Iya, begitu ada masalah kekurangan sekolah, saya langsung menghadap bapak bupati untuk minta petunjuk. Beliau menginstruksikan bangun sekolah baru,” akunya, Rabu (21/6).

Menurut Astika, terkait dengan PPDB, bupati telah mengeluarkan kebijakan memberikan kelonggaran bagi siswa dari luar Badung. “Bapak Bupati mengeluarkan kebijakan mempersilakan calon siswa dari luar Badung (tidak ber-KK) untuk mendaftar di sekolah-sekolah di Badung, khususnya pada tingkat SD dan SMP sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah kabupaten,” tuturnya. Kebijakan ini diambil sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam PP 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar. “Bapak Bupati tidak ingin menghambat atau menghalangi kesempatan untuk mengeyam pendidikan yang merupakan salah satu hak dasar sebagai warga negara,” tegas Astika.

Pendaftar 3.173, Diterima 380 Siswa

DENPASAR - Sejumlah orangtua siswa mengaku belum puas dengan penentuan siswa melalui jalur terzonasi ini. Jarak Rumah dengan Sekolah Ditentukan oleh Google Maps.

Antusiasme calon siswa baru tingkat SMP menggunakan Jalur Bina Lingkungan Terzonasi supaya bisa masuk di SMP negeri pilihannya cukup tinggi. Dari data di Disdikpora Kota Denpasar, tercatat sebanyak 3.173 calon siswa baru yang mendaftar di jalur ini. Namun setelah dilakukan seleksi, hanya 380 orang siswa yang diterima masuk di 12 sekolah SMP negeri di Kota Denpasar atau 10 persen dari total kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD).

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan, pihaknya bersama 12 kepala sekolah SMP sejak berakhir pendaftaran pada Selasa (20/6) pukul 15.00 Wita langsung melakukan perekapan untuk menentukan siswa yang diterima sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Perekapan bahkan berlangsung hingga tengah malam.

Wayan Gunawan menjelaskan, siswa yang diterima dari jalur zonasi ini ditentukan dari rute resmi dengan menggunakan patokan dari Google Maps yang menentukan jarak dari rumah calon siswa ke sekolah yang dituju. “Selain menggunakan Google Maps, kita juga mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan kembali kebenaran jarak tersebut, dengan begitu tidak ada lagi orangtua siswa bisa protes dengan jarak yang mereka tentukan sendiri," jelas didampingi Kepala Bagian Pembinaan SMP sekaligus Ketua Panitia PPDB, I Wayan Supartha.

Dikatakan Gunawan, kendati jarak rumah calon siswa berdekatan dengan sekolah, namun bukan berarti pasti diterima, karena harus ditentukan lewat jalur atau rute resmi menuju lokasi sekolah pilihannya tersebut. "Google Maps kan nggak beda-beda jauh dari perhitungan kita, dan tim juga yang kita kerahkan gunanya untuk memastikan saja. Kita tentukan jarak rumah dengan menggunakan rute resmi. Misalkan rumah calon siswa jaraknya hanya 200 meter namun dibatasi tembok, sementara jalan atau rute resmi yang akan dilalui menuju sekolah itu harus keliling mencapai 400 meter. Maka yang kita pakai adalah jalur resmi itu," tegasnya.

Kata Gunawan, bagi calon siswa yang sudah diterima lewat jalur ini tidak boleh membatalkan sekolah yang dituju, atau bahkan pindah ke sekolah lain, karena nama calon siswa yang sudah diterima tersebut sudah ditutup pada sekolah lain. “Jadi siswa tidak bisa lagi pindah ataupun mendaftar di tempat lain," tegasnya seraya mengatakan bagi siswa yang belum diterima lewat jalur zonasi, masih ada kesempatan lewat jalur regular dengan menggunakan nilai yang pendaftarannya dibuka pada Kamis (22/6) besok.

Sementara itu, sejumlah orangtua siswa mengaku belum puas dengan penentuan siswa yang diterima seperti yang disampaikan Kadisdikpora Wayan Gunawan. “Anak saya tinggal di Banjar Kayumas, Kelurahan Dangin Puri, Denpasar Timur. Saya sudah menghitungnya jarak dengan SMP Negeri 1 Denpasar sekitar 280 meter.

Namun dalam jarak di Google Maps dikatakan jaraknya mencapai 400 meter karena menggunakan jalur resmi dengan rute satu jalur yang mengelilingi Lapangan Puputan, sehingga jarak yang ditempuh semakin jauh,” keluh ibu salah satu calon siswa yang enggan disebutkan namanya. “Memang sih jarak menuju sekolah kalau pakai motor (kendaraan) harus keliling, tapi kan anak saya bisa jalan kaki ke sekolah sehingga lebih dekat. Ya, sudahlah kalau tidak dapat mungkin akan melalui jalur regular, karena nilainya cukup bagus," ucapnya dengan mimik belum puas.










sumber : nusabali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen