![]() |
Anggota BNN melakukan sweeping di Diskotek dan Karaoke Grahadi, Rabu (19/7/2017) malam hingga Kamis (20/7/2017) dini hari tadi. |
MANGUPURA - Tempat hiburan malam lagi-lagi menjadi sasaran sweeping dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Kali ini, Grahadi yang terletak di Kuta, Badung, pada Kamis (20/7/2017) dini hari kemarin diobok-obok petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali beserta jajaran.
Dalam sweeping ini petugas menemukan seorang wanita pemandu lagu yang positif mengonsumsi narkotika.
Selain itu, seorang pengunjung berinisial AH diamankan lantaran ditemukan sebutir pil ekstasi berwarna cokelat di dalam mobilnya.
Kabid Berantas BNNP Bali, AKBP Ketur Arta menjelaskan AH menyimpan sebutir ekstasi di dalam jok mobilnya.
Selain menemukan ekstasi, hasil tes urin AH juga positif mengandung benzodiazepin.
"Seorang pengunjung pria kami amankan karena kedapatan menyimpan 1 butir pil ekstasi di dalam mobilnya" tuturnya.
Untuk mencari tahu asal usul ekstasi yang ditemukan di dalam mobil CRV putih DK 1383 CV petugas masih terus mendalami dan memeriksa keterangan AH yang diketahui merupakan seorang pengusaha.
"Langsung kami amankan guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Kemudian, seperti biasanya, BNNP Bali juga melakukan tes urine ke 32 orang baik itu pengunjung ataupun karyawan tempat hiburan malam tersebut.
Dari 32 orang yang mengikuti tes urine, hasilnya 4 diantaranya termasuk AH positif mengandung narkotika.
Salah satu wanita pemandu lagu positif mengonsumsi sabu-sabu saat temani para pengunjung.
"Salah satu pemandu lagu yang kami periksa, tes urinenya positif mengandung methapetamin," tegasnya.
Sweeping tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara rutin demi mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalamnya.
sumber : tribun