Bule Belanda saat berada di Mapolresta Denpasar. Kasatresnarkoba Kompol Wayan Arta Ariyawan menunjukkan barang bukti yang dimiliki tersangka. |
DENPASAR - Satresnarkoba Polresta Denpasar meringkus seorang WN Belanda, Nicolas Dennis Linjzaat (46).
Bule asal Negeri Kincir Angin itu diamankan karena memilik narkotika sejenis ekstrak ganja, Hashish.
"Kami amankan tersangka di sebuah rumah mewah Jimbaran Kuta Selatan, Puri Gading Jimbaran," kata Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Kamis (27/7/2017).
Ia diamankan dalam penggerebekan hari Minggu (23/7/2017) sore hari.
Hasish yang diamankan seberat 0,83 gram.
Jadi, tersangka ini memang diketahui sering menggunakan narkotika. Karena itu warga yang geram melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Seringnya memang mengkonsumsi di rumah," bebernya.
sumber : tribun