Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , » Jabatan Ketua DPRD Bali, Koster : “Itu Hak Prerogatif Ketua Umum"

Jabatan Ketua DPRD Bali, Koster : “Itu Hak Prerogatif Ketua Umum"

Written By Dre@ming Post on Kamis, 09 Mei 2019 | 8:52:00 AM

DENPASAR - Perebutan jabatan Ketua DPRD Bali di internal PDIP dipastikan tidak akan mengacu dengan perolehan suara caleg dalam Pileg 2019. Suara terbanyak tidak jaminan seseorang dipilih menjadi Ketua DPRD Bali 2019-2024, karena jabatan strategis tersebut merupakan kewenangan penuh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri untuk memu-tuskannya.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, di sela-sela menghadiri pleno rekapitulasi hasil Pileg/Pilpres 2019 tingkat Provinsi Bali yang digelar KPU Bali di Prame Plaza Hotel, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (8/5). Menurut Koster, bukan hanya jabatan Ketua DPRD Bali yang jadi kewenangan Megawati untuk memutuskannya. Ini juga berlaku untuk jabatan Ketua DPRD Kabu-paten/Kota se-Bali, di mana PDIP sapu bersih jatah posisi Ketua Dewan selaku pemegang suara mayoritas di parlemen.

Koster menegaskan, jabatan Ketua Dewan adalah kewenangan DPP PDIP. “Itu hak prerogatif Ketua Umum DPP PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri. Kami hanya mengusulkan,” tandas Koster yang juga Gubernur Bali 2018-2023.

Menurut Koster, Megawati selaku Ketua Umum DPP PDIP dipastikan akan memperhatian usulan daerah terkait jabatan Ketua Dewan ini, sepanjang memenuhi kriteria, termasuk mengacu dengan jabatan di struktur partai. Kalau DPD PDIP Bali tidak maju tarung ke Pileg, ya Sekretarus Partai yang diprioritaskan jadi Ketua DPRD Bali.

“Kalau sekretarisnya tidak maju, ya bendahara partai. Kalau bendahara tidak maju, ya wakil ketua dan seterusnya. Nggak ada urusan dengan perolehan suara banyak atau sedikit,” tegas politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali ini.

Koster menyatakan, selain jabatan di struktur partai, penetapan seorang kader menjadi Pimpinan Dewan juga berdasarkan pertimbangan-pertimbangan kandidat. Misalnya, pertimbangan pengalaman, kompetensi, dan karier di partainya. “Nggak bisa dong baru sebulan berpartai, langsung jadi Pimpinan Dewan. Itu namanya melanggar etika dan azas kepatutan,” kata Koster.

Paparan hampir senada juga disampaikan Wakil Ketua DPP PDIP/Korwil Wabil, I Made Urip, secara terpisah, Rabu kemarin. Menurut Made Urip, seorang calon Ketua Dewan akan diukur dengan kriteria-kriteria. Mulai dari jabatan di struktur partai, pengalaman, senioritas, hingga usulan DPP PDIP kepada ketua umum. “Ada kriterianya, karena jabatan Ketua DPRD Bali itu posisi strategis,” tegas Made Urip.

Menurut Made Urip, perolehan suara terbanyak tidak menjamin seorang kader PDIP bisa menjadi Pimpinan Dewan. Yang paling menentukan itu keputusannya di tangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati.

“Kalau dari sisi senioritas, kapasitas, kemampuan, dan pengalaman, ya Nyoman Adi Wiryatama (Ketua DPRD Bali 2014-2019, Red) yang punya peluang. Tapi, itu kembali nanti kepada keputusan Ibu Ketua Umum,” jelas politisi senior PDIP asal Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan yang kembali lolos untuk periode kelima ke DPR RI Dapil Bali ini.

Berdasarkan hasil Pileg 2019, peraih suara terbanyak untuk kursi DPRD Bali adalah I Bagus Alit Sucipta, calkeg new comer PDIP dari Dapil Badung. Politisi asal Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi yang menjabat Wakil Ketua DPC PDIP Badung ini memperoleh kisaran 111.741 suara.

Sedangkan peraih suara terbanyak kedua adalah I Kadek Diana, caleg incumbent DPRD Bali dari PDIP Dapil Gianyar. Politisi asal Banjar Kebalian, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar yang masih menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2014-2019 ini lolos dengan perolehan 91.243 suara.

Sementara peraih suara terbanyak ketiga adalah Nyoman Adi Wiryatama, caleg incumbent DPRD Bali dari PDIP Dapil Tabanan. Politisi senior PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tanbanan yang maish menjabat Ketua DPRD Bali 2014-2019 ini lolos ke Dewan dengan perolehan 88.061 suara.
PDIP sendiri berhak atas jatah kursi Ketua DPRD Bali 2019-2024, karena sebagai pemeghang suara mayoritas di parlemen. Berdasarkan hasil Pileg 2019, PDIP mendominasi 33 kursi dari total 55 kursi DPRD Bali yang diperebutkan. Ini naik tajam dari semula 24 kursi milik PDIP hasil Pileg 2014. Sedangkan Golkar membayangi di posisi kedua dengan 8 kursi DPRD Bali hasil Pileg 2019, disusul Gerindra (6 kursi), Demokrat (4 kursi), NasDem (2 kursi), Hanura (1 kursi), dan PSI (1 kursi).

Sementara itu, bocoran yang diperoleh, Rabu kemarin, ada 3 kader PDIP yang digadang-gadang berpeluang dipilih menjadi Ketua DPRD Bali 2019-2024, berdasarkan sisi senioritas, pengalaman, dan jabatan di struktur partai. Mereka masing-masing Nyoman Adi Wiryatama (cakeg incumbent PDIP asal Dapil Tabanan), I Kadek Diana (caleg incumbent PDIP asal Dapil Gianyar), dan Putu Mangku Mer-tayasa (caleg new comer PDIP Dapil Buleleng).

Putu Mangku Mertayasa, politisi PDIP asal Kecamatan Banjar, Buleleng masuk kriteria, karena jabatannya di struktur partai saat ini sebagai Bendahara DPD PDIP Bali 2015-2020. Dialah kader PDIP dengan jabatan strutur partai tertinggi yang lolos ke DPRD Bali hasil Pileg 2019. Sebab, Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster tidak tarung Pileg 2019 karena menjabat Gubernur Bali, sementar Sekretaris DPD PDIP Bali I Gusti Ngurah Jaya Negara tidak tarung Pileg 2019 karena menjabat Wakil Walikota Denpasar. Dari sisi pengalaman, Putu Mangku Mertayasa juga masuk kriteria. Peraih 25.829 suara hasil Pileg 2019 ini masih duduk di Fraksi PDIP DPRD Buleleng 2014-2019.

Sedangkan Adi Wiryatama masuk kriteria, karena dari sisi pengalaman, senioritas, kapasitas cukup mumpuni. Sebelum menjadi Ketua DPRD Bali 2014-2019, Adi Wiryatama sempat dua kali periode menjabat Bupati Tabanan (2000-2005, 2005-2010). Saat ini, ayah dari Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti tersebut juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan daerah (Deperda) PDIP Bali. Jadi, Adi Wiryatama masuk kandidat terkuat Ketua DPRD Bali 2019-2024.

Kadek Diana juga masuk kriteria dari sisi senioritas, pengalaman, dan kapasitas. Kadek Diana saat ini menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2014-02019. Sebelum ke DPRD Bali, politisi PDIP asal Banjar Kebalian, Desa Sukawati ini sempat lama duduk di DPRD Gianyar. Kadek Diana total sudah 20 tahun duduk di kursi legislatif level berbeda. Caleg peraih 91.243 suara hasil Pileg 2019 ini kini juga menjabat Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Bali 2015-2020.






sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen