Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , , » Rekrutmen Tetap Dijalankan, Ini Pelecehan DPRD dan Gubernur Bali?

Rekrutmen Tetap Dijalankan, Ini Pelecehan DPRD dan Gubernur Bali?

Written By Dre@ming Post on Selasa, 18 April 2017 | 2:18:00 PM

Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tanaya, menunjukkan surat rekomendasi Komisi I DPRD Bali yang akan ditujukan kepada Gubenur Bali. (Gbr Insert)
DPRD Bali Minta Penghentian Proses Rekrutmen Pegawai RS Bali Mandara

DENPASAR - Anggota Komisi I DPRD Bali, Ida Gde Komang Kresna Budi geram setelah mengetahui tes lanjutan dalam rekrutmen calon pegawai RSUD Bali Mandara tetap dijalankan Senin (17/4/2017) kemarin.

Padahal, sesuai kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Bali dan Gubernur Made Mangku Pastika pada 10 April lalu, Dewan diberi waktu 7 hari (sampai 17 April) untuk menerima pengaduan dari masyarakat mengenai pelaksanaan tahapan tes calon pegawai RSUD Bali Mandara.

“Ini bisa diartikan pelecehan terhadap DPRD dan Gubernur Bali. Sesuai hasil rapat dengar pendapat dengan Gubernur Bali kapan hari, Dewan membuka posko pengaduan hingga 17 April. Kemudian, jika memang ada pengaduan yang perlu ditindaklanjuti, kami tanyakan atau mintakan penjelasan dulu ke pihak eksekutif. Ini belum selesai posko pengaduan bekerja, kok tes lanjutan sudah digelar,” kata Kresna Budi di ruang Komisi I DPRD Bali, Denpasar, Senin (17/4/2017).

“Padahal, pimpinan panitia seleksi pegawai RSUD Bali Mandara kan juga hadir dalam rapat dengar pendapat Gubernur Bali dengan DPRD waktu itu,” imbuh Kresna Budi.

Seperti diberitakan sebelumnya, tes pegawai RSUD Bali Mandara, khususnya tahap tes wawancara, mendapat sorotan anggota DPRD Bali.

Sebab, ada pengaduan bahwa peserta tes yang mendapat nilai bagus dalam Tes Kemampuan Dasar (TKD) berbasis komputer atau CAT (Computar-Assisted Test), ternyata tidak lolos untuk mengikuti tahap lanjutan, yaitu tes kesehatan.

Selain itu, awalnya hasil akhir TKD disebut berupa passing grade (nilai kelulusan).

Namun kemudian berubah, hasil TKD diberupakan rangking (pemeringkatan), dan tidak otomatis menjadi syarat kelulusan peserta ke tahap tes berikutnya.

Untuk menentukan kelulusan ke tahap tes berikutnya, nilai hasil TKD digabung dengan nilai tes wawancara.

Tes wawancara inilah yang mengundang kecurigaan.

Sebab, ada peserta dengan hasil TKD bagus namun tidak lolos.

Sebaliknya, ada peserta dengan nilai TKD lebih rendah malah lolos.

Apalagi, menurut Kresna Budi, dari pengaduan yang masuk ke Dewan, ada peserta yang mengaku dites wawancara secara singkat saja, cuma 3 menit, sehingga diragukan obyektifitasnya.

“Kebanyakan pengaduan yang masuk ke kami mengenai tes wawancara itu, sehingga mesti dikritisi. Tapi, saya terkejut kok tes tahap berikutnya, yaitu tes kesehatan, malah dilaksanakan oleh panitia rekrutmen. Ada apa kok mereka tancap gas melaksankaan tes kesehatan? Pak Gubernur kan memberi waktu seminggu, sepakat menunggu posko pengaduan DPRD Bali bekerja dulu. Karena itu, kami akan panggil panitia rekrutmen. Mereka sudah melanggar kesepakatan. Ada apa ini?” imbuh Kresna Budi yang juga Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bali.

Komisi I DPRD Bali, sebut Kresna Budi, meminta agar semua proses rekrutmen RSUD Bali Mandara dihentikan lebih dahulu.

Bahkan tes kesehatan yang mulai berlangsung dari kemarin juga harus dihentikan.

Ia juga mengungkapkan, Komisi I mengusulkan kelulusan peserta hanya berdasarkan pada nilai hasil TKD.

Kemarin Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tanaya langsung membuat surat Komisi I DPRD Bali yang ditujukan kepada Gubenur Bali.

Isinya mengenai permintaan penghentian proses rekrutmen RSUD Bali Mandara.

Dalam surat DPRD Bali No. 005/022/I/Kom.I tertanggal 17 April 2017 dijelaskan beberapa hal.

Pertama, berdasarkan hasil rapat internal Komisi I DPRD Bali diusulkan untuk meminta semua data tentang kronologi dan mekanisme perekrutan pegawai RSUD Bali Mandara, khususnya data hasil TKD dan data hasil tes wawancara.

Kedua Komisi I mendesak penghentian proses lanjutan rekrutmen pegawai RSUD Bali Mandara sebelum ada keputusan dari Komisi I DPRD Bali terkait pengaduan yang masuk.

“Kita lihat apakah surat dari Komisi I ini diperhatikan atau tidak. Kita harapkan stop dahulu tes kesehatan yang sudah berlangsung hari ini (kemarin, red). Setelah semua aduan masuk hingga batas akhir 17 April, baru nanti kita akan panggil panitia rekrutmen,” jelas Ketut Tama Tanaya.

Politisi senior PDIP asal Tanjung Benoa ini mengatakan, sampai kemarin jumlah pengaduan mengenai rekrutmen pegawai RSUD Bali Mandara yang masuk ke posko Komisi I DPRD Bali sebanyak 11 laporan.

“Kami mengirim surat ke gubernur, dan meminta stop sementara proses rekrutmen. Supaya mereka gak mengambil keputusan lebih jauh. Sebagian besar pengaduan mengenai tes wawancara itu,” ujar Tama.

Tetap Jalan Terus

Secara terpisah, ketua panitia seleksi RSUD Bali Mandara yang juga Sekda Provinsi Bali , Cokorda Ngurah Pemayun mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan hasil tes wawancara dan TKD yang diminta oleh Komisi I DPRD Bali.

Namun, untuk menunda tes kesehatan pihaknya mengaku tidak bisa.

Cok Pemayun beralasan bahwa jadwal tes sudah dipastikan.

“Tes kesehatan harus jalan terus, karena sudah terjadwal. Untuk apa menunda? Kami menghargai koreksi dari DPRD Bali, tetapi mohon maaf karena sudah terjadwal, tes kesehatan harus tetap berlangsung. Masak menunggu itu (selesainya pengaduan dari DPRD),” ucap Cok Pemayun, Senin (17/4/2017).

Menurut Cok Pemayun, kelulusan peserta tes RSUD Bali Mandara tidak akan bisa diubah, karena itu merupakan hasil final.

Dia menyebutkan, TKD dengan sistem CAT hanya untuk mengetahui kemampuan intelegensia peserta tes.

Sedangkan tes wawancara bisa melihat kesungguhan dan komitmen mereka untuk bekerja di RSUD Bali Mandara.

“Kalau menunggu dari Dewan, lama-lama kan kita gak kerja. Padahal, nanti ada tahapan training calon pegawai, juga menguji coba alat-alat medis. Nanti kalau lambat, gubernur salah lagi. Ke depan kita akan terus jalan, mereka (Dewan) punya hak bertanya, sah-sah saja. Tetapi kita wajib menjalankan semua tahapan sesuai standar panitia seleksi,” jelas Cok Pemayun.

Ia mengaku belum menerima surat dari Komisi I DPRD Bali yang meminta penundaan proses lanjutan rekrutmen RSUD Bali Mandara.

Pada pekan ke-4 April, ungkap Cok Pemayun, pengumuman para peserta yang berhasil dalam tes kesehatan akan ditampilkan di situs Pemprov Bali.

RSUD Bali Mandara ditargetkan beroperasi penuh pada 14 Agustus 2017 atau bersamaan dengan HUT Pemprov Bali.

Melalui seleksi pegawai sejak awal tahun 2017 lalu diharapkan akan terekrut 520 pegawai.

Mereka meliputi tenaga medis, keperawatan, kefarmasian, kesehatan lainnya dan tenaga non-kesehatan atau non-medis.

Ada 630 orang yang mengikuti tes kesehatan yang merupakan tes tahap akhir.

Karena yang direkrut hanya 520 pegawai, maka nanti sebanyak 110 orang akan terpental dalam tes kesehatan.

Sebelumnya Kepala Rumah Sakit (RS) Trijata Polda Bali, AKBP IGAA Diah Yamini mengatakan, 630 peserta tes kesehatan dibagi dalam kelompok-kelompok berdasarkan nomor urut tes.

Kelompok I terdiri dari nomor urut 1 sampai 159; kelompok II dari 160 sampai 319; kelompok III dari 320 sampai 480; dan kelompok IV dari 481 sampai 630.

Tes kesehatan yang dilaksanakan kemarin dan hari ini adalah adalah untuk kelompok I dan II.

“Tes kesehatannya seperti tes masuk kepolisian. Ada pemeriksaan tinggi dan berat badan, ketajaman penglihatan, tekanan darah, kesehatan jantung, paru, rontgen dan lain-lain. Ada juga tes kejiwaan,” jelas Diah Yamini.

Ditanya Visi Misi RS Bali Mandara Jawabannya Minta Buka Blak-blakan Saja Hasil Tes

DENPASAR - Komisi I DPRD Bali membuka posko pengaduan terkait tes dan rekrutmen calon pegawai RSUD Bali Mandara, dan kemarin adalah hari terakhir penerimaan pengaduan.

Ada beberapa pengaduan yang masuk kemarin, salah-satunya dari seorang peserta tes yang mengaku hanya dites wawancara selama 3 menit oleh penitia seleksi calon pegawai RSUD Bali Mandara.

“Hasil Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang berbasis komputer atau CAT, saya menempati rangking dua. Sedangkan tes wawancara pada saya hanya berlangsung 3 menit. Hasilnya, ternyata saya tidak diloloskan untuk ikut tes tahap berikutnya, yaitu tes kesehatan,” ungkap peserta tes yang mengadu itu, yang tidak mau disebut namanya karena masih terikat kontrak dengan RS swasta di Bali, Senin (17/4/2017).

Dituturkannya, dalam tes wawancara, dirinya diminta memperkenalkan diri dengan menggunakan bahasa Inggris.

Kemudian ditanya tentang apa visi dan misi RSUD Bali Mandara.

“Yang saya minta hanyalah agar nilai tes wawancara dan TKD dibuka, sehingga semua transparan. Kalaupun nanti saya memang tetap tidak lolos, tidak apa-apa. Yang penting semua jadi terbuka,” tegas pengadu asal Desa Buduk, Mengwi, Badung itu.

Anggota Komisi I DPRD Bali, I Gusti Putu Widjera yang mendengar hal itu langsung melontarkan celetukan canda,”salah dengar itu mungkin. Bukan visi dan misi, tetapi misi pis ape sing (isi uang apa gak).” .

Disebutkan Widjera, dengan tinggi badan 185 cm dan berat badan seimbang, kulit kuning bersih apalagi berpengalaman bekerja di RS internasional, semestinya si pengadu itu lolos untuk tes tahap selanjutnya.

Sebelumnya, panitia seleksi pegawai RSUD Bali Mandara mengatakan, dalam tes wawancara, penampilan fisik juga diperhitungkan untuk menentukan lolos/tidaknya peserta tes.

Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bali masih mendalami empat laporan dari masyarakat terkait proses rekrutmen calon pegawai RSUD Bali Mandara.

"Kami sedang mempelajari dokumen-dokumen laporan masyarakat," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Senin (17/42017).

Saat ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya temuan maladministrasi dan praktik curang dari proses rekrutmen itu.

Sebab, Ombudsman masih mempelajari dokumen dan aturan rekrutmen.

Menurut Umar, indikator maladministrasi dapat dilihat seperti dari penyalahgunaan prosedur dan pengabaian prosedur.

"Misalnya dia seharusnya (tes) wawancara selama 10 menit, dan prosedurnya memang begitu yang tertulis dalam SOP, tetapi nyatanya dia hanya diwawancara tiga menit. Nah, kalau seperti itu, kami anggap mengabaikan prosedur yang sudah ada. Tetapi kami belum tahu seperti apa prosedurnya, apakah panitia menyiapkan waktu sedikit atau tidak," ucapnya.

Umar melanjutkan, keluhan yang dilaporkan masyarakat rata-rata sama, yakni lulus di Tes Kompetensi Dasar (TKD) berbasis komputer (CAT) namun gagal saat tes wawancara.

Ada pula lulus TKD di urutan tetatas, tetapi tidak lulus saat tes wawancara.

"Kami akan lihat dulu SOP-nya apakah TKD itu satu-satunya alat kelulusan, dan tes wawancara dan kesehatan tidak mempengaruhi atau apakah tiga-tiganya saling mengisi," ujar Umar.

Ombudsman, lanjut dia, juga belum bisa mengambil langkah lebih jauh karena ada tiga posko pengaduan seperti yang dibuka Pemprov Bali, DPRD Bali dan Ombudsman sendiri.

Dalam aturan Ombudsman, jika sudah dilaporkan ke dua posko lain itu, maka pihaknya tidak bisa menindaklanjuti karena tiga lembaga tidak boleh menangani hal sama.

Pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan posko lain melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Bali.














sumber : tribun
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen