Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , , , » Di Taman Griya Polisi Gerebek Gudang Pengoplos Gas, Ini Hasilnya!

Di Taman Griya Polisi Gerebek Gudang Pengoplos Gas, Ini Hasilnya!

Written By Dre@ming Post on Sabtu, 12 Agustus 2017 | 8:46:00 AM

Ada 43 tabung elpiji ukuran 12 kg dalam keadaan kosong, tabung elpiji ukuran 12 kg dalam keadaan isi, 31 tabung elpiji ukuran 50 kg dalam keadaan kosong, dan 24 tabung ukuran 50 kg dalam keadaan isi gas. Petugas juga mengamankan tiga unit kendaraan bak terbuka, 41 batang pipa besi masing-masing berukuran 15 cm dan 20 cm, buku catatan, dan satu timbangan digital. Petugas saat ini masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut termasuk memeriksa IGS untuk mengetahui dugaan pengoplosan elpiji. (Gbr Ist)
DENPASAR - Petugas Dit Reskrimsus Polda Bali menggerebek gudang pengoplosan gas elpiji di Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Jumat (11/8) dinihari.

Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan pemilik gudang beserta ratusan tabung gas 3 kilogram dan 12 kilogram.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan ini dilakukan petugas sekitar pukul 01.00 Wita. Saat diamankan, petugas mengamankan dua unit mobil pick up merah yang memuat ratusan tabung gas berukuran 3 kilogram. “Kami juga mengamankan sopir yang mengangkut tabung gas tersebut. Nanti akan dikembangkan ke pemilik gudang,” jelas sumber.

Dari pemeriksaan sementara diketahui modus pengoplosan dilakukan dengan mengisi tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram (non subsidi) dengan tabung gas 3 kilogram (subsidi). Dengan modus seperti itu, pengoplos bisa mendapat untung Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu per tabung. “Sekarang masih didalami lagi penangkapan ini,” lanjut sumber.

Polisi juga masih membidik agen-agen nakal yang disinyalir melakukan pengoplosan. Tidak hanya di wilayah Denpasar dan Badung, tempat pengoplosan gas elpiji ini tersebar di seluruh wilayah Bali. “Sekarang pengoplosan semakin menjamur dan petugas sudah membidik beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan,” bebernya.

Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Bali, AKBP Ruddi Setiawan tidak memberikan jawaban terkait penggerebakan itu. Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Hengky Widjaja mengatakan telah mengamankan, ISG, 38, pelaku pengoplosan elpiji. “Kegiatan yang dilakukan oleh pelaku tidak memiliki izin usaha dari pemerintah,” terangnya dilansir Antara. Adapun barang bukti yang diamankan dari gudang tersebut berupa 372 tabung elpiji ukuran 3 kilogram dalam keadaan kosong dan 28 tabung elpiji ukuran 3 kilogram dalam keadaan isi gas.

Selain itu juga 43 tabung elpiji ukuran 12 kg dalam keadaan kosong, tabung elpiji ukuran 12 kg dalam keadaan isi, 31 tabung elpiji ukuran 50 kg dalam keadaan kosong, dan 24 tabung ukuran 50 kg dalam keadaan isi gas. Petugas juga mengamankan tiga unit kendaraan bak terbuka, 41 batang pipa besi masing-masing berukuran 15 cm dan 20 cm, buku catatan, dan satu timbangan digital. Petugas saat ini masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut termasuk memeriksa IGS untuk mengetahui dugaan pengoplosan elpiji.









sumber : nusabali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen