Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , » Dewan Bali Galau Bansos Telat Cair

Dewan Bali Galau Bansos Telat Cair

Written By Dre@ming Post on Sabtu, 23 November 2013 | 7:11:00 AM

Kepala Biro Humas Pemprov Bali Ketut Teneng secara terpisah Jumat kemarin mengatakan, proposal anggota dewan dikembalikan karena ada persyaratan dan data yang harus memang dilengkapi. “Tidak ada istilah mempingpong. Kalau yang lengkap pasti diproses. Kalau tidak lengkap persyaratannya, misalnya KTP pasti kembali,” ujar Teneng. Menurutnya, Pemprov Bali tidak mungkin tidak mencairkan kalau memang proposal tersebut memenuhi persyaratan. “Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat. Gila apa kita menahan-nahan kepentingan masyarakat,” kelit Teneng.
DENPASAR - Harapan para anggota DPRD Bali untuk menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) dan dana hibah dari APBD Pemprov Bali, terganjal. Sebab sampai menjelang akhir tahun 2013 berakhir tak satupun bantuan anggota DPRD Bali itu cair. Informasi yang dihimpun, Jumat (22/11) anggota dewan mulai pakrimik (mengeluh) karena Bansos mereka tidak dicairkan bendahara Pemprov Bali.

Akibatnya banyak anggota dewan Bali yang ‘galau’. Mereka ada juga yang menyentil telatnya bansos anggota DPRD Bali cair lantaran buntut dari perseteruan Pilgub Bali. Salah anggota DPRD Bali yang enggan namanya dikorankan, mengatakan Bansos yang ngadat cair lantaran politik, bukan karena tidak lengkapnya data atau proposal yang diajukan. “Ini dampak perseteruan politik. Pilgub berbuntut ke anggota dewan,” ujar salah satu anggota DPRD Bali yang usulan proposalnya tidak jelas kepastian cairnya di eksekutif itu, kemarin. Menurut politisi dari partai berkuasa di DPRD Bali ini, kalau mau dewasa dan melihat kepentingan yang lebih luas harusnya tidak ada lagi buntut Pilgub. Karena dalam politik itu luwes. “Hampir semua Bansos anggota dewan tidak cair.

Kalau sampai akhir 2013 tidak cair, muka kita mau taruh dimana di mata masyarakat Bali. Kita ini wakil rakyat,” ujar politisi senior ini. Pernyataan anggota dewan ini ditimpali lagi rekannya. “Iya di timur (Pemprov Bali) proposal malah dipingpong. Sudah lengkap dikatakan tetapi harus perlu lampu hijau dari pimpinan. Lampu hijau kayak apa maksudnya, kami tidak mengerti. Kita malu ribut, tetapi kalau begini masyarakat yang bakal menuntut,” ujar anggota dewan yang mengaku hampir 50 proposalnya di APBD Perubahan 2013 itu, ngadat pencairannya. Sebelumnya persoalan Bansos anggota DPRD Bali sempat dipersoalkan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali yang juga Ketua Komisi IV, Nyoman Parta. Bahkan Parta sempat mengancam supaya APBD 2014 ditunda pembahasannya. Parta bahkan sempat terlibat ‘perang terbuka’ dengan anggota Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, dalam sebuah acara rapat antara dewan dengan eksekutif.

Ketua Komisi IV ini juga menyoroti kinerja dari eksekutif sampai staf paling bawah soal pengurusan pencairan dana hibah dan Bansos. Parta juga berani menjamin apa yang disampaikan itu semuanya sesuai fakta dan berani mempertanggungjawabkannya. “Saya sudah sempat cek, ternyata pimpinan SKPD tidak ada yang mengerjakannya. Saat ditanya, dibilang workshop sana, workshop sini. Parahnya lagi, staf yang menangani ada yang jemput anak, ada yang ke rumah sakit,” ujar Parta sembari menekankan pembahasan RAPBD 2014 tidak perlu diteruskan sebelum ada kepastian dari eksekutif soal pencairan Bansos. Sikap F PDIP Nyoman Parta ini langsung disikapi anggota Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry. Dengan nada keras Sugawa Korry menolak pembahasan RAPBD 2014 ini ditunda-tunda penyelesaiannya. Menurut Sugawa Korry sejak dari dulu tidak ada istilah dana hibah dan Bansos yang tidak cair.

Sebab, semuanya sudah batas waktu pencairannya masing-masing. “Alasan itu tidak bisa dipakai untuk menunda pembahasan RAPBD tahun anggaran 2014. Saya minta rapat tetap dilanjutkan dan tidak bisa itu dijadikan alasan menunda rapat,” tegas Sugawa Korry. Sementara Pemprov Bali membantah pihaknya mempingpong proposal anggota dewan. Pasalnya proposal ditangani dengan system administrasi yang benar, supaya tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari. Kepala Biro Humas Pemprov Bali Ketut Teneng secara terpisah Jumat kemarin mengatakan, proposal anggota dewan dikembalikan karena ada persyaratan dan data yang harus memang dilengkapi. “Tidak ada istilah mempingpong. Kalau yang lengkap pasti diproses. Kalau tidak lengkap persyaratannya, misalnya KTP pasti kembali,” ujar Teneng. Menurutnya, Pemprov Bali tidak mungkin tidak mencairkan kalau memang proposal tersebut memenuhi persyaratan. “Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat. Gila apa kita menahan-nahan kepentingan masyarakat,” kelit Teneng.


sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen