Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , , , , » Pemprov Minta Relokasi LP Kerobokan, Rusuh Dipicu ‘Dititipkannya’ 11 Tersangka Ormas

Pemprov Minta Relokasi LP Kerobokan, Rusuh Dipicu ‘Dititipkannya’ 11 Tersangka Ormas

Written By Dre@ming Post on Sabtu, 23 April 2016 | 7:48:00 AM

 Wisatawan asing melintas di depan LP Kerobokan. Pemprov Bali kembali teriak agar LP Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung segera direlokasi pasca terjadi lagi ledakan perusuhan, Kamis (21/4) malam. Masalahnya, kondisi di LP Kerobokan sudah tidak representatif. (atas).  Petugas kepolisian masih berjaga di halaman LP Kerobokan, Jumat (22/4). Sehari pasca rusuh, situasi di LP Kelas IIA Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung mulai kondisif.
Rusuh LP Kerobokan Dipicu ‘Dititipkannya’ 11 Tersangka Bentrok Ormas

MANGUPURA - Pasukan kepolisian yang sempat siaga pun telah ditarik dari LP Kerobokan. Terungkap, kerusuhan yang meledak Kamis (21/4) malam dipicu aksi penolakan dititipnya penahanan 11 tersangka kasus bentrok ormas di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar, 17 Desember 2015, yang baru dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Hal ini diakui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya, di LP Kerobokan, Jumat kemarin. "Mereka (napi di LKP Kerobokan) menuntut komitmen untuk tidak menerima tahanan yang terkait dengan kasus tanggal 17 Desember 2015," jelas Putra Surya.

Menurut Putra Surya, para napi LP Kerobokan menganggap telah terjadi pelanggaran komitmen untuk tidak membawa para tahanan kasus keributan sebelumnya ke LP terbesar di Bali tersebut. "Akhirnya, mereka marah," katanya.

Putra Surya menyebutkan, keterangan tersebut didapatkan dari hasil negosiasi yang dihadiri perwakilan atau Ketua Blok di LP Kerobokan, Jumat dinihari. Dalam pertemuan dengan para napi tersebut, hadir pula Kapolresta Denpasar Kombes AA Made Sudana, Kapolres Badung AKBP Tony Binsar Marpaung, dan Kepala LP Kerobokan Slamet Prihantara.

Dalam pertemuan tersebut, para napi LP Kerobokan juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Antara lain, tidak menginginkan kehadiran petugas kepolisian dalam setiap penggeledahan di LP Kerobokan.

Terkait pemicu kerusuhan Kamis malam, Kepala LP Kerobokan Slamet Prihantara cenderung menyalahkan pihak Kejari Denpasar, yang disebutnya terlalu memaksakan untuk titip penahanan 11 tersangka kasus bentrok akhir tahun lalu yang baru dilimpahkan, ke LP Kelas II A ini.

Menurut Slamet Prihantara, sebetulnya pihak LP Kerobokan sudah mengirimkan surat kepada Kejari Denpasar, yang intinya menolak penitipan 11 tersangka kasus bentrok ormas Jalan Teuku Umar Barat Denpasar, dengan alasan keamanan. “Ini untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan di dalam LP,” tandas pejabat yang akrab dipanggil Pak Toro ini.

Selain itu, lanjut Pak Toro, ada penolakan dari salah satu pentolan Blok LP Kerobokan terkait rencana penitipan 11 tersangka bentrok ormas Jalan Teuku Umar Barat Denpasar tersebut. Menurut Pak Toro, pihak kejaksaan memang sudah melakukan penitipan 11 tersangka bentrok ormas Jalan Teuku Umar Barat Denpasar sesuai prosedur. Namun, saat hendak masuk ke dalam LP Kerobokan, Kamis malam, justru muncul kerusuhan.

Pak Toro mengakui, jika 11 tersangka tersebut dititipkan di dalam LP Kerobokan, dipastikan akan terjadi keributan lebih parah dari sebelumnya, 17 Desember 2015 lalu. "Kalau ini sampai terjadi, yang paling susah ya kami para petugas di LP Kerobokan," katanya.

Karena itu, Pak Toro menyayangkan pihak kejaksaan yang dianggap terlalu memaksakan untuk titip penahanan 11 tersangka. “Seharusnya, pihak kejaksaan tidak terlalu memaksakan hal ini, karena kita juga sudah bekerjasama dengan kepolisian. Jadi, 11 tersangka itu saat ini dipindahtitipkan ke Rumah Tahanan Polresta Denpasar, hingga kasusnya disidangkan di pengadilan,” terang Pak Toro yang baru 5 bulan menjabat sebagai Kepala LP Kerobokan menggantikan Sunarto Bondan---yang dicopot akibat bentrok maut, 17 Desember 2015.

Ada pun 11 tersangka bentrok ormas Jalan Teuku Umar Barat Denpasar yang baru dilimpahkan kejaksaan tersebut masing-masing Nanang Najib, IGA Ngurah Niryawan, Dedy Kotha, Gusti Putu Krisa Arianto, Nyoman Suanda, I Wayan Ginarta, Susanto, Robertus Korli, Ketut Latra, Mertayasa, dan Ishak.

Dikonfirmasi secara terpisah, Jumat kemarin, Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Ketut Maha Agung, tidak mau pihaknya dijadikan kambing hitam terkait rusuh LP Kerobokan. Menurut Maha Agung, pihaknya hanya menjalankan prosedur dalam penitipan tahanan. “Kami hanya menjalankan prosedur menitipkan tahanan di LP Kerobokan,” tangkis Maha Agung.

Maha Agung pun membantah adanya penolakan dari pentolan Blok LP Kerobokan terkait penitipan 11 tersangka kasus bentrok ormas di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar akhir tahun lalu. Pasalnya, kata dia, dalam pertemuan, seluruh Ketua Blok Kerobokan (total ada 14 blok) sudah sanggupi akan menerima 11 tersangka bentrok ormas ini. “Seluruh blok sudah menerima dan tidak ada paksaan dari kami untuk menitipkan 11 tersangka,” beber Maha Agung.

Secara terpisah, Kapolres Badung AKBP Tony Binsar Merpaung menyatakan situasi di LP Kerobokan sudah kondusif. Pasukan yang berkekuatan satu pleton yang sebelumnya sempat diterjunkan sejak Kamis malam pun sudah ditarik dari LP Kerobokan, Jumat siang.

“Tadi siang (kemarin), kita sudah tarik hampir semua anggota dari LP Kerobokan. Yang masih berada di lokasi saat ini hanya kerkekuatan satu regu terdiri dari 10 personel. Itu pun, mereka hanya berjaga di luar LP Kerobokan untuk memantau situasi,” jelas Kapolres Tony Binsar.

Paparan serupa juuga disampaikan Kepala LP Kerobokan, Slamet Prihantara alias Pak Toro. Menurut dia, situasi di LP Kerobokan sudah sudah kondusif. Aktivitas pun sudah kembali berjalan normal, Jumat kemarin.

Terkait kerusakan yang terjadi di LP Kerobokan akibat rusuh malam itu, kata Pak Toro, antara lain pecah kaca jendela di Ruang Aula, pecah kaca jendela di Ruang Kantib, kerusakan parah atap genting, dan rusaknya sejumlah terali blok. "Tapi, yang terpenting saat ini kami sudah berdialog dengan penghuni LP Kerobokan untuk tidak membuat kerusuhan lagi," tandas Pak Toro.

Pemprov Kembali Teriak Minta Relokasi LP Kerobokan

DENPASAR - Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, minta Kementerian Hukum dam HAM (Kemenkum HAM) mau pindahkan LP Kerobokan ke tempat yang lebih representatif. Selain sudah jauh melebihi pakasitas, LP Kerobokan juga berada di kawasan wisata yang rawan kemacetan.

Wagub Sudikerta menegaskan, Pemprov Bali sudah sempat menawarkan kepada Kemenkum HAM untuk relokasi LP Kerobokan ke lahan milik pemerintah provinsi Bali di kawasan TPA Suwung, Denpasar Selatan. "Tapi, saya belum tahu tindak lanjut relokasi LP Kerobokan seperti apa? Sebelumnya, relokasi sudah sempat diwacanakan jajaran Kemenkum HAM," tandas Sudikerta seusai acara sosialisasi Galeri Pos di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (22/4).

Sudikerta juga mengimbau pengelola LP Kerobokan agar serius menjalankan kewajibannya, terutama memperhatikan keamanan seperti lolosnya senjata tajam dan barang terlarang lainnya masuk ke dalam Lapas. Menurut Sudikerta, kunci pengelolaan LP terletak pada moral, etika, ketulusan, dan keikhlasan.

"Jangan diberi kesempatan membawa senjata tajam dan barang terlarang lainnya ke dalam Lapas. Selain itu, pembinaan kepada para penghuni Lapas juga penting, sehingga setelah keluar nanti, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bukan malah lebih buruk," lanjut Wagub yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini.

Sudikerta sendiri menyatakan prihatin atas kasus kerusuhan yang kembali meledak di LP Kerobokan, Kamis malam. Pasalnya, insiden ini sangat mempengaruhi citra pariwisata Bali sebagai tempat wisata yang aman. Sudikerta pun menyayangkan pihak petinggi ormas yang sebelumnya telah menandatangani kesepakatan damai, namun kenyataan masih ada gesekan-gesekan yang diduga dipicu balas dendam atas bentrok sebelumnya, 17 Desember 2015.

"Ini artinya mereka belum memahami apa yang telah ditandatangani. Mereka belum mampu mengendalikan diri. Karena itu, yang sadar ayo kita saling menyadarkan. Mari kita jaga Bali dan kendalikan diri mewujudkan kemajuan Bali," pinta politisi asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Sebelumnya, Gubernur Bali Made Pastika sudah sempat mengusulkan agar LP Kerobokan dipindahkan ke kawasan TPA Suwung. Usulan itu disampaikan Gubernur Pastika saat menerima audiensi Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak, di Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, 28 Desember 2015 lalu.

Versi Pastika, kawasan TPA Suwung pas untuk relokasi LP Kerobokan, karena selain lahannya cukup luas, juga jauh dari permukiman penduduk. Menurut Pastika, di TPA Suwung terdapat lahan seluas 30 hektare milik Kementerian Kehutanan yang dipinjamkan kepada Provinsi Bali untuk TPA. Dari lahan seluas itu, masih terdapat sisa yang memungkinkan digunakan untuk membangun LP dengan kapasitas lebih besar dan mampu menampung 1.500-2.000 warga binaan, serta dilengkapi peralatan modern untuk pengamanan.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Dapil Bali, Putu Sudiartana, Sudiartana sepakat dengan Pemprov Bali bahwa sudah saatnya LP Kerobokan direlokasi ke tempat lain. Maka, Pemprov Bali dan Kemenkum HAM harus duduk bersama lagi untuk menangani masalah relokasi ini.

"Jangan hanya obral janji saja, tapi harus direalisasikan agar masyarakat Bali tidak menjadi korban. Apalagi, sudah ada tempat di TPA Suwung untuk relokasi LP Kerobokan," ujar Sudiartana di Jakarta, Jumat kemarin.

Bukan hanya itu, Sudiartana juga meminta Kepala LP Kerobokan agar dicopot dari janbatannya, sebagai bentuk sanksi atas ledakan kerusuhan Kamis malam. Sudiartana menyebutkan, kerusuhan di LP Kerobokan yang kembali meledak ini bukan hanya berdampak situasi dan kondisi internal Lapas, tapi berimplikasi terhadap Bali secara keseluruhan.

"Terjadinya kerusuhan di LP Kerobokan menandakan Kalapas tidak mampu. Copot saja Kalapas Kerobokan, karena bekerja tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Pencopotan ini sebagai konsekuensi memegang jabatan publik," ujar Sudiartana di Jakarta, Jumat kemarin.

Sudiartana mengingatkan, seharusnya rusuh di LP Kerobokan tidak perlu terjadi bila ada komunikasi yang baik antara petugas Lapas dengan warga binaan. Petugas Lapas harus memberi penjelasan terlebih dulu sebelum 11 tersangka bentrok ormas di Jalan Teuku Umur Barat Denpasar, 17 Desember 2015 lalu, dititipkan penahanannya ke LP Kerobokan. Sebaliknya, petugas termasuk Kepala LP (Kalapas) Kerobokan, Slkamet Prihantara, juga perlu mendengarkan warga binaan.

Bila para napi menolak kedatangan 11 tersangka bentrok ormas, menurut Sudiartana, seharusnya sapirasi mereka didengar. "Jika mereka tidak didengar, akibatnya jadi bomerang bagi LP Kerobokani. Sebab, LP Kerobokan sudah penuh sesak dan mengakibatkan warga binaan frustasi. Mereka pun mudah emosi," tandas politisi Demokrat asal Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung ini.

Kepala LP Kerobokan saat ini, Slamet Prihantara alias Pak Toro, baru beberapa bulan memimpin Lapas Kelas II A tersebut. Dia menggantikan Sunarto Bondan, yang sebelumnya dicopot akibat bentrtokan maut antar ormas di LP Kerobokan, 17 Desember 2015 lalu, yang menyebabkan 2 tewas dan 2 korban luka.








sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen