Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , » Gubernur Instruksi Memakai Busana Adat di Seluruh Bali Tiap Hari Kamis, Purnama, Tilem

Gubernur Instruksi Memakai Busana Adat di Seluruh Bali Tiap Hari Kamis, Purnama, Tilem

Written By Dre@ming Post on Rabu, 03 Oktober 2018 | 9:48:00 AM

Para wisatawan yang menginap di Pulau Nusa Lembongan ketika mengikuti perlombaan berpakaian adat Bali, beberapa waktu lalu.
DENPASAR - Gubernur Bali, I Wayan Koster menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 2231 tahun 2018.

Isinya mengenai panduan teknis pelaksanaan hari penggunaan busana adat Bali.

Instruksi itu turun sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 tahun 2018 tentang hari penggunaan busana adat Bali secara serentak di seluruh Bali.

Penggunaan busana adat ini dimulai pada hari Kamis, (11/10/2018).

Dalam instruksi itu terdapat lima poin penekanan diantaranya:

1. Busana adat Bali digunakan setiap Hari Kamis, Hari Purnama, Hari Tilem, Hari jadi Provinsi Bali dan hari jadi kabupaten/kota.

2. Etika pengguna busana adat Bali sesuai dengan nilai kesopanan, kesantunan, kepatutan, dan kepantasan yang berlaku di masyarakat.

3. Busana adat Bali digunakan oleh pegawai di lingkungan lembaga pemerintahan, pendidik, tenaga pendidik, peserta didik, dan pegawai lembaga swasta.

4. Penggunaan busana adat Bali dikecualikan bagi pegawai lembaga pemerintahan, lembaga swasta dan lembaga profesional, yang oleh karena tugasnya mengharuskan untuk menggunakan seragam khusus tertentu atau karena alasan keagamaan.

5. Bagi masyarakat Nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi Bali dapat menggunakan budana adat Bali atau busana adat daerah masing-masing.









sumber : tribun
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen