Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » » ‘Tindak Bangunan di Pantai Balangan’

‘Tindak Bangunan di Pantai Balangan’

Written By Dre@ming Post on Rabu, 13 Juli 2011 | 10:18:00 AM

Rabu, 13 Juli 2011, 09:59

MANGUPURA - Bangunan yang mencaplok  sempadan Pantai Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan nampaknya tidak akan berumur panjang. Bupati Badung AA Gde Agung langsung menginstruksikan penindakan terhadap bangunan yang jaraknya hanya beberapa meter dari bibir pantai ini. Apalagi bangunan yang baru dibangun ini ditengarai tidak memiliki izin sama sekali.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Badung, I Wayan Weda Dharmaja mengatakan Bupati Badung AA Gde Agung sudah memerintahkan Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk segera melakukan langkah-langkah penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

“Kami tetap konsisten menegakkan aturan yang berlaku dalam hal ini Perda RTRW Badung no 29 tahun 1995,” jelasnya saat ditemui Selasa (12/7). Weda Dharmaja menegaskan pihaknya juga tidak akan mentolerir adanya beking atau orang kuat yang berada di balik pembangunan ini.

Bahkan ia kembali menegaskan jika Bupati dengan tegas meminta bangunan itu agar ditindak. “Tidak ada beking-bekingan. Kalau melanggar bangunan itu harus ditindak,” lanjutnya.

Hal yang sama dikatakan Ketua Komisi A DPRD Badung, Nyoman Satria. Menurutnya pemerintah harus tegas mengambil sikap terkait pelanggaran seperti ini. Apalagi bangunan ini sudah jelas melanggar sempadan pantai dan tidak berijin. “Sanksinya sudah jelas harus dibongkar. Dan kami Komisi A akan menudkung langkah penegakan yang akan dilakukan eksekutif,” ujarnya tegas.

Keberadaan bangunan ilegal di sempadan pantai Balangan ini juga diperkuat oleh keterangan Kepala Dinas Cipta Karya (DCK) Badung, Putu Dessy Dharmayanti. Ia mengatakan pihaknya sejauh ini tidak pernah mengeluarkan izin terkait bangunan yang berada di sempadan pantai tersebut. “Lurah Jimbaran juga sudah jelas mengatakan tidak pernah memberikan rekomendasi izin untuk bangunan tersebut. Jadi jelas bangunan ini tak berizin,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan sudah melakukan pengecekan ke lokasi dengan menurunkan stafnya dan Satpol PP Badung. Dari pengecekan ini diketahui jika bangunan ini memang mengambil dan mencaplok sempadan pantai.

Sampai saat ini pemilik bangunan ini juga belum bisa dikonfirmasi terkait keberadaan bangunan yang masih tahap pengerjaan ini. Bahkan beberapa warga sekitar mengaku tidak tahu siapa pemilik bangunan tak berizin ini.

Bangunan misterius di Pantai Balangan inipun menjadi kasus pelanggaran tata ruang pantai kesekian kalinya yang terjadi di wilayah badung. Sebelumnya, di Pantai Muaya Jimbaran Kuta Selatan yang mulai dirambah investor dan kini dalam kondisi mengkhawatirkan. Beragam eksploitasi dan pelanggaran terhadap pantai yang terkenal dengan wisata kuliner ini mulai marak, terutama masalah pencaplokan sempadan pantai. Sejumlah bangunan berbagai jenis usaha kuliner dibangun tanpa memperhitungkan lagi jarak ideal dan aturan sempadan pantai. Bahkan ada yang langsung berlokasi di bibir pantai atau berada di atas pasir putih pantai.

sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen