Pastika di Atas Angin, Bertebaran Spanduk Kecaman dari PDI-P
Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa adu mulut dengan saksi PAS, Arteria Dahlan saat rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Bali di Kantor KPU Bali, Minggu (26/5/2013) |
Spanduk yang bertulis "Jangan Bohongi Rakyat Bali, Mari Hitung Ulang (Buka;C1)" ini diduga dipasang tadi malam karena kemarin belum ada. Di pojok kanan bawah spanduk tersebut tertera DPD PDI-Perjuangan Bali.
Sejak kemarin, banjir protes dari kubu Puspayoga-Sukrawan terus mengalir. Ratusan orang berunjuk rasa di Kantor DPRD Bali menuntut anggota dewan memanggil KPU dan Panwaslu karena dinilai tidak netral.
Seperti diberitakan, saat ini Pastika berada di atas angin karena dalam rapat pleno rekapitulasi sembilan Kabupaten/Kota, Kamis (23/5/2013) kemarin, Pastika dan Sudikerta memperoleh 1.063.734 suara (50,02 persen) sementara Puspayoga-Sukrawan memperoleh suara 1.062.738 (49,98 persen).
Pleno Pilgub Bali, PDIP Bawa 9 Kontainer Bukti Kecurangan Lawan ke KPUD
Denpasar - Pemenang sah Pilgub Bali akan diputuskan
dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara KPUD Bali hari. Jelang
penghitungan, massa PDIP membawa sebanyak 9 kontainer yang diklaim
berisi kecurangan kubu lawan.
Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan gubernur Pilgub Bali digelar di kantor KPUD, Jl Tjokorda Agung Tresna, Denpasar, pukul 10.00 WITA, Minggu (26/5/2013). Dua pasangan calon, yaitu duet PDIP AA Ngurah Puspayoga-Dewa Sukrawan dan jago Partai Demokrat-Partai Golkar Made Mangku Pastika Sudikerta.
9 Kontainer itu diusung oleh para saksi dan satgas DPD PDIP Bali. Dengan membawa spanduk bertuliskan "Jangan Bohongi Rakyat, Mari Hitung Ulang Buka C1", massa long march dari kantor DPD PDIP Bali menuju kantor KPU Bali yang hanya berjarak 500 meter
Massa tertahan di depan pintu gerbang KPUD Bali. Mereka tidak diizinkan memasuki halaman KPUD Bali. Adu mulut antara aparat dan massa PDIP tak terhindarkan.
Massa PDIP bersikeras mengikuti rapat pleno dengan mengaku sebagai saksi yang sah. "Kami adalah saksi. Kami bukan siluman, bukan juga teroris," teriak massa.
Sekretaris PDIP Bali Nyoman Patra meminta KPUD Bali memberikan kesempatan massa mengikuti rapat pleno. "Kenapa kami dilarang masuk, kami tidak bertindak apa-apa. Izinkan kami masuk," tegasnya.
Setelah melakukan negosiasi, akhirnya 4 orang di antara massa diizinkan memasuki ruang pleno. Namun, 9 kontainer berisi berkas C1 tersebut tertahan di luar gerbang KPUD Bali.
Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan gubernur Pilgub Bali digelar di kantor KPUD, Jl Tjokorda Agung Tresna, Denpasar, pukul 10.00 WITA, Minggu (26/5/2013). Dua pasangan calon, yaitu duet PDIP AA Ngurah Puspayoga-Dewa Sukrawan dan jago Partai Demokrat-Partai Golkar Made Mangku Pastika Sudikerta.
9 Kontainer itu diusung oleh para saksi dan satgas DPD PDIP Bali. Dengan membawa spanduk bertuliskan "Jangan Bohongi Rakyat, Mari Hitung Ulang Buka C1", massa long march dari kantor DPD PDIP Bali menuju kantor KPU Bali yang hanya berjarak 500 meter
Massa tertahan di depan pintu gerbang KPUD Bali. Mereka tidak diizinkan memasuki halaman KPUD Bali. Adu mulut antara aparat dan massa PDIP tak terhindarkan.
Massa PDIP bersikeras mengikuti rapat pleno dengan mengaku sebagai saksi yang sah. "Kami adalah saksi. Kami bukan siluman, bukan juga teroris," teriak massa.
Sekretaris PDIP Bali Nyoman Patra meminta KPUD Bali memberikan kesempatan massa mengikuti rapat pleno. "Kenapa kami dilarang masuk, kami tidak bertindak apa-apa. Izinkan kami masuk," tegasnya.
Setelah melakukan negosiasi, akhirnya 4 orang di antara massa diizinkan memasuki ruang pleno. Namun, 9 kontainer berisi berkas C1 tersebut tertahan di luar gerbang KPUD Bali.
Ricuh, Ketua KPUD Bali Adu Mulut dengan Saksi
DENPASAR - Suasana rapat pleno
rekapitulasi suara pilgub Bali di Kantor KPU Bali berlangsung ricuh
setelah saksi dari pasangan Puspayoga-Sukrawan diizinkan masuk ke
ruangan rapat.
Saksi pasangan PAS "ngotot" meminta sembilan saksi dari kabupaten/kota bisa ikut rapat pleno, sementara aturan KPU hanya memperbolehkan dua saksi. Adu mulut terjadi antara Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa dan saksi dari PAS Arteria Dahlan. Keduanya "ngotot" menegakkan aturan sesuai pedoman yang mereka miliki.
Lanang Putra Perbawa sempat emosi karena Arteria Dahlan dinilai tidak mengikuti aturan rapat pleno.
"Jika tidak mengikuti aturan saya berhak mengeluarkan dari ruangan," tegas Lanang.
Mendengar ancaman tersebut, bukannya ciut Arteria justru tambah berapi-api memprotes segala macam aturan KPU yang dianggap tidak sesuai undang-undang. "Silakan anda duduk, saya perintahkan duduk," kata Lanang kepada Arteria.
Saksi pasangan PAS "ngotot" meminta sembilan saksi dari kabupaten/kota bisa ikut rapat pleno, sementara aturan KPU hanya memperbolehkan dua saksi. Adu mulut terjadi antara Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa dan saksi dari PAS Arteria Dahlan. Keduanya "ngotot" menegakkan aturan sesuai pedoman yang mereka miliki.
Lanang Putra Perbawa sempat emosi karena Arteria Dahlan dinilai tidak mengikuti aturan rapat pleno.
"Jika tidak mengikuti aturan saya berhak mengeluarkan dari ruangan," tegas Lanang.
Mendengar ancaman tersebut, bukannya ciut Arteria justru tambah berapi-api memprotes segala macam aturan KPU yang dianggap tidak sesuai undang-undang. "Silakan anda duduk, saya perintahkan duduk," kata Lanang kepada Arteria.
"Anda jangan perintah-perintah, saya tak mau mengikuti perintah anda," lawan Arteria sambil menunjuk-nunjuk Lanang.
Namun, setelah Lanang meminta duduk dengan lebih sopan, Arteria pun menurut.
KPU dengan saksi PAS masih mencari titik temu terkait keinginan saksi PAS yang ingin membeberkan kecurangan-kecurangan pilgub dan perbedaan suara antara pleno kabupaten/kota dengan C1 saksi PAS.
Diberitakan
sebelumnya, setelah molor sekitar satu jam akibat saksi dari pasangan
Puspayoga Sukrawan melakukan protes atas sejumlah peraturan KPU, rapat
pleno dimulai sekitar pukul 11.00 Wita.
Rapat bisa berlangsung setelah saksi dari PAS bersedia menandatangani formulir perwakilan dua orang saksi. Saksi yang tidak berhak ikut rapat pleno diminta meninggalkan ruangan oleh anggota KPU Bali.
Setelah saksi dari PAS menghentikan aksi protes mereka, proses penghitungan suara dilakukan mulai dari KPU Kota Denpasar. Saat ini rapat masih melakukan rekapitulasi seluruh Kabupaten/Kota di Bali.
Rapat bisa berlangsung setelah saksi dari PAS bersedia menandatangani formulir perwakilan dua orang saksi. Saksi yang tidak berhak ikut rapat pleno diminta meninggalkan ruangan oleh anggota KPU Bali.
Setelah saksi dari PAS menghentikan aksi protes mereka, proses penghitungan suara dilakukan mulai dari KPU Kota Denpasar. Saat ini rapat masih melakukan rekapitulasi seluruh Kabupaten/Kota di Bali.
Saksi Berulah, Kapolresta Denpasar Ambil Alih Pleno
DENPASAR - Suasana tegang dan panas
menyelimuti rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan gubernur Bali di
Kantor KPU Bali, Minggu (26/5/2013).
Letupan-letupan protes saksi pasangan Puspayoga-Sukrawan (PAS) terus dilancarkan jika hasil rekapitulasi tidak sesuai data mereka.
Letupan-letupan protes saksi pasangan Puspayoga-Sukrawan (PAS) terus dilancarkan jika hasil rekapitulasi tidak sesuai data mereka.
Puncaknya terjadi saat
memasuki rekapitulasi Kabupaten Buleleng. Pihak saksi menilai di
Kabupaten tersebut sangat banyak kecurangan dan saksi tidak menerima
hasil rekapitulasi dari KPU Kabupaten Buleleng.
Saksi yang terus berteriak-teriak, membuat Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa meminta petugas keamanan membawa saksi keluar ruangan. "Saya harap saudara saksi mengikuti tatib yang ada kalau tidak saya persilakan keluar ruangan sidang. Tolong pihak keamanan segera mengamankan saksi," ujar Lanang.
Mendengar pernyataan Ketua KPU Bali, saksi Arteria Dahlan langsung berdiri dan menantang Ketua KPU Bali. "Kamu gertak saya, emang saya takut," tantang Arteria.
Menyusul situasi yang semakin tegang, Kapolresta Denpasar Kombes I Wayan Sunartha langsung mengambil alih rapat pleno dan meminta saksi kembali ke tempat duduk. Secara persuasif Sunartha meminta semua pihak untuk bertindak sesuai aturan dan mentaati tata tertib yang sudah dibacakan di awal rapat.
Setelah Kapolresta Denpasar turun tangan, Arteria Dahlan kembali ke mejanya dan rapat pleno dilanjutkan dengan mendengarkan hasil rekapitulasi kabupaten selanjutnya.
Pastika Kembali Menangi Pilgub Bali
Saksi yang terus berteriak-teriak, membuat Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa meminta petugas keamanan membawa saksi keluar ruangan. "Saya harap saudara saksi mengikuti tatib yang ada kalau tidak saya persilakan keluar ruangan sidang. Tolong pihak keamanan segera mengamankan saksi," ujar Lanang.
Mendengar pernyataan Ketua KPU Bali, saksi Arteria Dahlan langsung berdiri dan menantang Ketua KPU Bali. "Kamu gertak saya, emang saya takut," tantang Arteria.
Menyusul situasi yang semakin tegang, Kapolresta Denpasar Kombes I Wayan Sunartha langsung mengambil alih rapat pleno dan meminta saksi kembali ke tempat duduk. Secara persuasif Sunartha meminta semua pihak untuk bertindak sesuai aturan dan mentaati tata tertib yang sudah dibacakan di awal rapat.
Setelah Kapolresta Denpasar turun tangan, Arteria Dahlan kembali ke mejanya dan rapat pleno dilanjutkan dengan mendengarkan hasil rekapitulasi kabupaten selanjutnya.
Pastika Kembali Menangi Pilgub Bali
DENPASAR - Rekapitulasi suara Pemilihan
Gubernur-Wakil Gubernur Bali 2013 dari sembilan kabupaten/kota dalam
rapat pleno di Kantor KPU Bali, Minggu (26/5/2013) telah usai. Hasil
rekapitulasi hari ini sama dengan rekapitulasi di sembilan KPU
kabupaten/kota, Kamis lalu.
Pasangan nomor urut dua Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta memperoleh suara 1.063.734 (50,02 persen) mengungguli pasangan nomor urut satu AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dengan perolehan suara 1.063.734 (49,98 persen).
Jumlah suara sah 2.126.472, sementara jumlah suara tidak sah 32.762. KPU Bali belum bisa menetapkan hasil rekapitulasi suara ini karena saksi pasangan PAS masih mengisi formulir keberatan yang berisi pelanggaran-pelanggaran pilgub Bali lalu.
Rapat pleno terhenti sejenak menunggu saksi pasangan PAS selesai mengisi formulir keberatan hasil rekapitulasi rapat pleno.
Pasangan nomor urut dua Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta memperoleh suara 1.063.734 (50,02 persen) mengungguli pasangan nomor urut satu AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dengan perolehan suara 1.063.734 (49,98 persen).
Jumlah suara sah 2.126.472, sementara jumlah suara tidak sah 32.762. KPU Bali belum bisa menetapkan hasil rekapitulasi suara ini karena saksi pasangan PAS masih mengisi formulir keberatan yang berisi pelanggaran-pelanggaran pilgub Bali lalu.
Rapat pleno terhenti sejenak menunggu saksi pasangan PAS selesai mengisi formulir keberatan hasil rekapitulasi rapat pleno.
sumber : detik, kompas