Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , , , » Gelar Mabayuh Karang, Pastika Pertimbangkan Pembekuan Ormas

Gelar Mabayuh Karang, Pastika Pertimbangkan Pembekuan Ormas

Written By Dre@ming Post on Senin, 06 Juni 2016 | 8:03:00 AM

Pemilik Rumah Gelar Mabayuh Karang, Desa Adat Gelar Paruman

GIANYAR - Hasil paruman Desa Pakraman Batuan di antaranya, apabila pelaku terungkap, wajib menanggung biaya upacara.

Sehari pasca-peristiwa penebasan yang merenggut nyawa Dewa Gede Artawan di kawasan Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, keluarga pemilik rumah di Gang Kabetan, Banjar Dentiyis, Desa Batuan, I Made Wandiana, 37, menggelar upacara mabayuh karang. Sementara pihak Desa Pakraman Batuan menggelar paruman di Pura Desa Batuan, pada Saniscara Kliwon Wayang, Sabtu (4/6).

Ceceran darah di lokasi meninggalnya Dewa Gede Artawan, yakni areal parkir kediaman Wandiana, sudah dibersihkan. Tetapi police line masih terpasang.

Wandiana menuturkan setelah jenazah korban dievakuasi, darah yang berceceran langsung dibersihkan. Namun malam harinya, Jumat (3/6), semalam suntuk keluarganya tidak bisa tidur, karena merasakan sesuatu yang tidak nyaman. “Syukur keluarga dan tetangga menemani, rumah jadi lebih ramai,” ucapnya.

Sesaat setelah kejadian, Wandiana bersama istri, Ni Nyoman Sukartini, 36, melukat ke Griya, untuk pembersihan dan agar lebih tenang. “Istri saya yang melihat pertama kejadian kemarin. Dia sangat shock,” imbuh pria dua anak ini.

Selain membersihkan darah, pihak keluarga juga melaksanakan upacara mabayuh karang pada Saniscara Kliwon Wayang, Sabtu kemarin, agar suasana di pekarangan lebih tenang, sebelum diadakan upacara pecaruan. Untuk upacara pecaruan masih menunggu petunjuk dari pihak desa.

Menurut Wandiana, keluarga korban penebasan Dewa Gede Artawan, 31, asal Banjar Payuk, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, sempat datang ke rumahnya menyampaikan bahwa saat ini belum bisa melaksanakan upacara penebusan, diyakini arwah korban masih di lokasi. Upacara penebusan belum bisa dilaksanakan karena di banjar korban masih ada upacara. “Kami belum bisa macaru, sebelum ada upacara penebusan,” jelas Wandiana.

Sebelum terjadi peristiwa penebasan dan korbannya lari hingga menghembuskan napas terakhir di pekarangan rumahnya, Wandiana memiliki perasaan yang tidak enak. Namun dia tidak tahu penyebabnya. “Tiyang polih ngipi rebut bojog (saya sempat bermimpi direbut monyet),” tuturnya.

Meskipun demikian tidak ada kepikiran akan terjadi sesuatu. Di sekitar rumah yang dihuni oleh enam orang, yakni orangtua Wandiana, istri serta kedua anaknya, sekarang ini masih dijaga oleh pihak kepolisian. Satu peleton anggota Dalmas Polres Gianyar berjaga di lokasi, disertai dengan kegiatan patroli.

Sementara itu, ditemui di lokasi berbeda Bendesa Desa Pakraman Batuan I Made Jabur, 75, menjelaskan dengan adanya kejadian ini, otomatis akan diadakan pecaruan desa, lantaran sudah ada keletehan. Untuk itu para prajuru serta krama melakukan paruman, dilaksanakan Sabtu (4/6) di Pura Desa Batuan. Setelah paruman baru akan meminta petunjuk kepada pendeta. “Seperti apa nanti pelaksanaannya, kami meminta petunjuk dulu,” ungkap Bendesa Jabur.

Menurutnya, atas kejadian ini, biaya upacara nanti ditanggung oleh desa. Jikalau pelaku terungkap, yang bersangkutan harus menanggung biaya tersebut. Selain itu dalam paruman, akan disampaikan agar masyarakat tetap tenang. Diharapkan pula nantinya krama Desa Bantuan tidak terlibat dengan ormas-ormas. “Kami tegaskan tidak ada baliho ormas terpasang di wilayah Batuan,” tegas Bendesa Jabur.

Demi menjaga keamanan, jajaran Polres Gianyar melaksanakan patroli serta razia di titik-titik rawan. Seizin Kapolres Gianyar AKBP Waluya SIK, Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Ketut Dana mengungkapkan ada tujuh titik di tiap-tiap Polsek sesuai dengan kerawananan masing-masing. Razia digelar di perbatasan dengan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yaitu di Ketewel, Batubulan, dan Ubud. Kegiatan razia utamanya untuk antisipasi senjata tajam maupun senjata api. “Sampai saat ini tidak ditemukan senjata tajam maupun senjata api,” kata Kompol Dana.

Razia jajaran Polres Gianyar diback-up 1 peleton anggota Sat Brimob Polda Bali. “Upaya kami untuk menjaga wilayah hukum Gianyar agar kondusif,” ucapnya saat memimpin razia di Jalan Raya Celuk, Sukawati.

Sebelumnya, bentrok yang diduga melibatkan ormas hingga merenggut korban nyawa, kembali terjadi. Korbannya adalah Dewa Gede Artawan, 31, anggota ormas yang tewas bersimbah darah ditebas tiga orang bercadar di Gang Kabetan, Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Jumat (3/6) siang. Selain korban Dewa Gede Arta-wan, dua rekannya yang naik motor berboncengan juga terluka setelah motornya diserempet mobil saat bersamaan.

Saat diserang tiga orang bercadar menggunakan senjata pedang, Jumat siang sekitar pukul 14.00 Wita, korban Dewa Gede Artawan, asal Banjar Payuk, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, dalam perjalanan pulang dari Banjar Sengguan Kangin, Kelurahan/Kecamatan Gianyar. Korban bersama 7 rekannya yang naik 4 motor berboncengan dengan mengenakan pakaian adat madya, sebelumnya melayat ke rumah Ketua DPC Laskar Bali Nyoman Alit Sutarya alias Alit Rama di Banjar Sengguan Kangin, karena orangtuanya meninggal.

Informasi di lapangan, dari rumah duka di Banjar Sengguan Kangin, kelurahan Gianyar, korban Desa Gede Artawan sebetulnya bersama rombongan besar yang dikawal petugas untuk balik ke Denpasar. Namun, korban bersama 6 rekannya pilih jalur terpisah tanpa pengawalan, dengan naik 7 motor. Mereka melaju beriringan.

Begitu melintas di Jalan Raya Batuan, salah satu motor yang berada paling belakang dan dinaiki berboncengan I Made Arsana, 32, dan Nyoman Ngurah Budiadnyana, 37, diserempet oleh sebuah mobil, hingga mereka jatuh. Kedua korban penyerempetan asal Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, ini pun terluka. Melihat dua rekannya jatuh, korban Dewa Artawan yang tinggal di Sanur, Denpasar Selatan, pun turun. Nah, saat turun itulah, tiba-tiba muncul tiga orang bercadar, yang diduga sudah membuntutinya sejak awal dari belakang. Salah satu dari tiga pria bercadar itu menghunus pedang. Mereka langsung mengejar korban Dewa Artawan.

Korban Dewa Artawan langsung berlari ke arah utara, kemudian masuk ke rumah salah satu warga di Gang Kabetan, Banjar Dentiyis, Desa Batuan. Di pekarangan rumah milik keluarga I Made Wandiana, 37 (seorang wiraswasta) inilah korban Dewa Artawan dikeroyok hingga tewas bersimbah darah ditebas pedang. Saat kejadian, hanya istri pemilik rumah, Ni Nyoman Sukartini, 36, yang berada di TKP. Sedangkan suaminya sedang pergi.

Saksi Sukartini sempat melihat bagaimana korban ditebas beberapa kali dengan pedang oleh orang bercadar saat sudah terkapar di areal parkir sebelah selatan Bale Dangin. Melihat adegan mengerikan seperti itu, sang nyonya rumah kontan berteriak minta tolong. Bersamaan dengan itu, tiga penyerang bercadar langsung kabur melewati gang. Kemudian, setelah tiba di jalan raya, tiga pria bercadar naik ke mobil yang sudah menunggunya.

Pastika Pertimbangkan Pembekuan Ormas

DENPASAR - Gubernur Pastika menginstruksikan Karo Hukum Pemprov Bali mengkaji dasar hukum untuk pembekuan ormas. Harus ada tindakan agar tidak terjadi saling balas.

Gubernur Made Mangku Pastika mempertimbangkan usulan DPRD Bali untuk membekukan sementara keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) guna mencegah jatuh korban jiwa. Tetapi masih dicari kajian, apakah dibekukan atau dibubarkan.

“Saya sedang pikirkan usulan pembekuan itu. Caranya gimana? Saya setuju dengan usulan dewan, cuma caranya gimana?” ujar mantan Kapolda Bali ini di sela-sela pelantikan Komisi Informasi Provinsi Bali, Sabtu (4/6) pagi, di Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur di Niti Mandala Denpasar.

Selama ini, kata Pastika, ormas tidak ada izin dan tidak ada SK apapun. “Caranya bagaimana. Oke saja kita terima usulan itu. Caranya nanti saya pertimbangkan. Kalau saya melarang orang berserikat dan berkumpul, salah saya. Tidak boleh sembarangan,” tandas Pastika.

Kata Pastika, antara dibekukan dan dibubarkan ini hampir-hampir sama. Kemarin Pastika langsung memanggil Karo Hukum Pemprov Bali I Wayan Sugiada yang hadir di acara pelantikan. “Pak Karo Hukum kaji itu. Dari aspek undang-undang. Aspek undang-undang dasar dan undang-undang ormas. Secepatnya saya minta itu,” ujar Pastika yang diiyakan dengan tegas oleh Karo Hukum Wayan Sugiada.

Menurut Pastika selain mengkaji, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana keputusan yang diambil tidak justru melanggar aturan hukum tentang kebebasan orang berserikat. “Dulu diusulkan pembubaran, sekarang dibekukan. Supaya tidak menyalahi aturan yang ada, perlu kajian. Jangan sampai kita larang orang berserikat. Itu persoalannya,” tutur Pastika.

Pastika mengakui bisa saja akan terjadi kasus balasan lagi. Untuk mencegahnya harus ada langkah-langkah. “Siapa yang akan melakukan atau kepada siapa, kita nggak tahu ini. Harus ada upaya supaya jangan terjadi saling balas,” tegas Pastika.

Sementara itu, Karo Hukum Pemprov Bali I Wayan Sugiada, mengatakan, saat kejadian bentrok ormas sebelumnya sudah ada masukan kepada gubernur.

“Dulu sudah pernah saya sampaikan masukan tentang ormas itu. Pendapat saya saat itu yang berwenang membubarkan yang memberikan SK. Kalau Menkum dan HAM, ya Menkum dan HAM dong. Bukan Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Sugiada.

Pria yang mantan Penjabat Bupati Tabanan ini berjanji akan menindaklanjuti kajian terkait dengan keberadaan ormas di Bali yang menelan korban jiwa. Kasus terakhir, seorang tewas ditebas orang bercadar di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Jumat (3/6) siang.

“Saya akan buatkan kajiannya. Bapak Gubernur minta secepatnya. Kami segera lakukan kajian itu,” tandas pria yang akrab dipanggil Raja Arab, ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya, menyatakan keberadaan ormas memang diatur oleh perundang-undangan. Keberadaan ormas dilindungi undang-undang dan didaftarkan di Kesbanglimaspol. “Namun, kalau sampai terjadi aksi kriminal dan membunuh, ya tidak ada jalan lain kecuali dibekukan sementara,” ujarnya, Jumat kemarin.

Menurut Tama Tenaya, harus ada langkah tegas supaya tidak terus menerus jatuh korban akibat bentrok ormas. “Berikan SP I, SP II. Kalau tidak bisa dibina, sudah harus dipertimbangkan ada sanksi,” tandas politisi asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, ini.

“Yang sangat kita sayangkan, ada pembunuhan dan mereka itu sama-sama nyama (saudara) Bali. Rasa aman masyarakat sudah terganggu ini. Dampaknya buruk bagi pariwisata Bali. Sebagai daerah turis, kita di Bali sangat tergantung dengan rasa aman,” imbuhnya.

Secara terpisah, Kepala Kesbanglimaspol Provinsi Bali Putu Jaya Suartama mengatakan desakan Komisi I DPRD Bali untuk membekukan ormas, tidak segampang itu. “Seperti yang sering diungkapkan Pak Gubernur Bali, mau dibubarkan ormasnya, apanya yang dibubarkan? Mereka tidak terdaftar?” ujar Jaya Suartama saat dihubungi di sela-sela mengikuti rapat dengan Mendagri di Jakarta, Jumat kemarin.










sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen