Tajam, Terpercaya dan Apa Adanya
Home » , , , » Digodok! Santunan Penunggu Pasien, Ini Dasar Pemikirannya

Digodok! Santunan Penunggu Pasien, Ini Dasar Pemikirannya

Written By Dre@ming Post on Rabu, 18 Januari 2017 | 8:01:00 AM

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjanjikan akan memberikan santunan kepada penunggu pasien. Besarnya bantuan ini maksimal Rp 5 juta. “Penunggu pasien ketika opname itu ada ketentuan yang mengatur bisa diberikan bantuan sosial yang maksimal Rp 5 juta per orang. Jadi kami berpikir begini, kalau suaminya itu sakit dan istri nungguin di rumah sakit, siapa yang jual di warung, terus siapa yang menghidupi anak-anaknya, untuk sekolahnya. Inilah kami berikan penunggu pasien yang opname kita akan berikan bantuan,” katanya pada rapat paripurna DPRD Badung masa persidangan ketiga tahun 2016, Rabu (16/11) lalu.Gbr Kunjungan Giriasa Ke Rumah Sakit
MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung sedang menggodok rencana pemberian santunan bagi penunggu pasien. Isi Draf Perbup yang Masih Digodok

Sesuai draf peraturan bupati (Perbup) yang kini dirancang, santunan penunggu pasien akan diberikan kepada warga yang menjalani opname minimal tiga hari. Untuk besaran bantuan pemerintah belum memutuskan.

Sebagai tahap awal penggodokan Perbup, Selasa (17/1) kemarin pemerintah menggelar rapat pembahasan draf. Rapat dipimpin langsung Wabup Ketut Suiasa. Turut hadir Sekda Kompyang R Swandika, Kadis Sosial Ketut Sudarsana, Dirut RSUD Mangusada dr Nyoman Gunarta dan pejabat terkait.

Dalam rapat juga terungkap bahwa santunan yang menjadi ide Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta diberikan kepada warga Badung tidak saja yang dirawat di RSUD Mangusada, tapi juga di puskesmas-puskesmas se-Badung maupun rumah sakit rujukan.

Kepala Dinas Sosial Badung, I Ketut Sudarsana menjelaskan, bahwa draf Perbup untuk santunan penunggu pasien ini masih tahap pembahasan. “Draf (perbup) sedang disusun, saat ini kami masih mencari masukan-masukan dari instansi terkait,” katanya.

Mantan Kepala BLH Badung ini menyatakan, mengenai isi draf Perbup diakui belum final. Karena itu, pihaknya belum berani memasang angka pasti sebelum ada petunjuk dari bupati.

Namun demikian, sesuai rancangan nilai santunan akan ditentukan oleh lama pasien opname. Minimal tiga hari berturut-turut. “Sesuai draf tidak ada kategori sakit. Asal opname tiga hari kita bantu,” ungkap Sudarsana. Sayangnya, untuk nominal karena masih perlu petunjuk bupati maka pihaknya tak berani membeberkan. “Nominalnya masih kita kaji dan laporkan ke bupati,” katanya menambahkan.

Kendati nominal santunan belum final, apakah hitung per hari dengan sistem pemberian langsung atau dengan format yang lain, menurut Sudarsana sepenuhnya bupati yang menentukan. “Yang jelas kemungkinan pencairannya seperti klaim santunan kematian.”

Terpenting, imbuhnya, penerima bantuan ini adalah warga asli Badung. Harus terdaftar sebagai pemegang kartu KBS, memiliki KTP dan KK Badung dan ada keterangan rawat inap dari tempatnya dirawat. Ditanya mulai kapan santunan ini berlaku, Sudarsana mengaku masih menunggu petunjuk bupati.

Sebelumnya diberitakan jika Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjanjikan akan memberikan santunan kepada penunggu pasien. Besarnya bantuan ini maksimal Rp 5 juta. “Penunggu pasien ketika opname itu ada ketentuan yang mengatur bisa diberikan bantuan sosial yang maksimal Rp 5 juta per orang. Jadi kami berpikir begini, kalau suaminya itu sakit dan istri nungguin di rumah sakit, siapa yang jual di warung, terus siapa yang menghidupi anak-anaknya, untuk sekolahnya. Inilah kami berikan penunggu pasien yang opname kita akan berikan bantuan,” katanya pada rapat paripurna DPRD Badung masa persidangan ketiga tahun 2016, Rabu (16/11) lalu.









sumber : NusaBali
Share this article :

Dunia Bintang School

Visitors Today

Recent Post

Popular Posts

Post!!

Bunga Kamboja Kelopak 4 Datangkan Rejeki Dan Keberuntungan, Fakta/Mitos?

Di balik penampilannya yang cantik, ternyata ada banyak hal mistis dan mitos di balik bunga kamboja. Apa saja fakta dan mitos bunga kamboja?...

The Other News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ungasan - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen